Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025?

Seorang warga Tangerang Selatan yang mengaku bernama Dina mengaku kaget saat mengetrahui iuran BPJS Kesehatan milik sang ibu naik

Editor: Joseph Wesly
(shutterstock)
IURAN BPSJ KESEHATAN- Ilustrasi BPJS Kesehatan. Warga kaget Iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 70 Ribu, Benarkah Iuran BPJS Kesehatan resmi baik per 1 Juli 2025?.(shutterstock) 

Akan Naik Juli 2025

Rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan sudah disebutkan dalam Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 103B ayat (8) Perpres menyebutkan, penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

Tak hanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, beberapa solusi lain yang diajukan adalah cost sharing, yang diterapkan di beberapa negara.

Cost sharing adalah program di mana pasien yang datang ke rumah sakit membayar sedikit, dengan jumlah yang tidak memberatkan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved