Bantuan Subsidi Upah
4 Cara Ambil BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II di Kantor Pos Terdekat Kediaman Pekerja
Pekerja kini bisa mendapatkan BSU di kantor pos terdekat dari kediaman masing-masing pekerja yang berhak mendapatkan BSU
Meski tidak memiliki rekening Himbara, pekerja kini tetap bisa mendapatkan BSU.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, kini BSU 2025 sebesar Rp600 ribu dicairkan melalui melalui kantor pos.
Penerima bisa cek status BSU di aplikasi Pospay cukup dengan memasukkan NIK. Jika terdaftar, dana bantuan dapat diambil langsung secara tunai di kantor pos terdekat.
Untuk lebih lengkahnya simak baik-baik tujuh langkah agar BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu bisa cair walaupun tanpa rekening himbara.
Langkah pertama tentu harus memastikan dulu jika kamu merupakan pekerja yang lolos sebagai penerima BSU 2025.
Adapun cara ambil BSU 2025 di kantor pos sebagai berikut:
1. Bawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos
2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU
3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Syarat pencairan dan cara ambil BSU di kantor pos
Sebelum mencairkan dana BSU 2025, ada beberapa syarat pencairan BSU di kantor pos yang harus dipenuhi, yaitu:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos
Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil |
![]() |
---|
BSU Tidak Diambil hingga Batas Waktu Pencairan, Apakah Masih Bisa Diambil? Cek Penjelasan Kantor Pos |
![]() |
---|
Hari Terakhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, Buruan Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Waktu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal 3 Hari, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
Jumlah Penerima BSU di Banten 600 Ribu Orang, 200 Ribu Di antaranya Warga Tangerang Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.