Selasa, 5 Mei 2026

Daftar Aplikasi untuk Bayar Pajak PBB di Tangerang Secara Online, Bisa Lewat M-Banking

Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun kini semakin mudah, wajib pajak bisa melakukannya secara online, simak caranya berikut ini!

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribunjateng.com
PAJAK PBB - Menurut Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pungutan wajib berupa pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik aset properti, seperti rumah, gedung, kebun, sawah, hingga tanah. 

Pilih metode pembayaran untuk lanjut membayar PBB

Jika sudah dibayar, muncul notifikasi pembayaran PBB berhasil.

M-banking

Sejumlah bank telah menyediakan fitur pembayaran PBB dengan cepat dan praktis.

1. BRImo

Login BRImo dengan menggunakan username dan password atau sidik jari

Pada halaman utama, pilih menu Tagihan.

Pilih Bayar PBB

Pilih Pembayaran Baru jika belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo

Masukkan daerah, tahun bayar pajak, dan NOP

Cek detail tagihan, lalu pilih sumber dana

Lanjutkan pembayaran dan konfirmasi transaksi dengan memasukkan 6 digit PIN BRImo

Struk transaksi akan muncul jika pembayaran berhasil.

2. BCA Mobile

Login ke BCA mobile

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved