Jumlah Gaji yang Diterima Satria Arta Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Berharap Dipulangkan

Tidak diketahui alasan Satria menyeberang ke Rusia dan berperang membela panji-panji negara beruang tersebut

Editor: Joseph Wesly
(x)
BESARAN GAJI SATRIA- Satria Arta Kumbara. Eks Marinir TNI AL meminta agar dipulangkan ke Indonesia setelah memutuskan untuk menjadi tentara bayaran Rusia. (x) 

Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300 
Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500 
Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100. 

4. Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Menengah 

Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600 
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200 
Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000. 

5. Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Tinggi 

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.810.100 Mayor
Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800 
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200 
Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Adapun gaji di atas belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Ada perbedaan tunjangan kinerja bagi tiap prajurit TNI yaitu berdasarkan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tukin yang diterima prajurit TNI berdasarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2018:

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500 
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000 
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000 
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000 
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000 
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000 
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000 
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000 
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000 
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000 
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000 
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000 
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000 
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000 
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000 
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000 
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000 
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000 
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved