Korupsi Impor Gula
Hotman Paris Soroti Tom Lembong Lulusan Harvard Harus Tidur Bareng Napi hingga Nama Jokowi Disebut
Sembari terus berjuang, Tom Lembong diketahui menjalani tahanan di Rutan Salemban cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Charles Sitorus, Tom Lembong mengungkap perintah untuk mengendalikan harga pangan, termasuk melalui impor, berasal langsung dari Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut, saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan, hampir seluruh harga bahan pokok melonjak.
"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom di hadapan majelis hakim.
Saat ditanya lebih lanjut oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan, Tom mengaku perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden, baik dalam sidang kabinet, pertemuan bilateral di Istana, hingga lewat Menko Perekonomian.
"Ya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi, kadang-kadang juga di Istana Bogor, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," terang Tom.
Saat hakim menanyakan inti perintah yang diterimanya, Tom menjawab:
"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat."
Tom juga mengungkap cerita pribadi Jokowi selaku presiden soal blusukan ke pasar dan mendengar langsung keluhan warga.
"Beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat. Di pasar langsung diteriaki, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak'," ungkap Tom.
Tom menambahkan, Jokowi selaku presiden saat itu, kerap menelepon para menteri untuk mengecek progres penanganan harga pangan.
"Dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya."
Ia menegaskan, gula adalah salah satu komoditas yang saat itu mengalami lonjakan harga cukup tajam.
"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya.
Setelah pernyataan tersebut, pihak Kejagung mengaku menyerahkan semua keputusan dipanggil atau tidaknya Jokowi pada majelis hakim.
Namun, hingga vonis dibacakan, Jokowi belum pernah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi import gula yang menyeret Tom Lembong.
| Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Dibacakan Hari Ini |
|
|---|
| Respons Maria Francisca Wihardja Suaminya Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tom Lembong Kalah di Praperadilan, Status Tersangkanya Tidak Berubah |
|
|---|
| Tom Lembong Ternyata Laporkan Kebijakan Impor Gula ke Jokowi, BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Tom Lembong Dianggap Kesalahan Prosedur, Ahli Hukum Pidana Ungkap Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Tom-Lembong6.jpg)