Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Kepsek SDN Ciledug Barat Terkait Dugaan Pungli Seragam

Dindikbud Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menonaktifkan sementara Kepala SD Negeri Ciledug Barat terkait dugaan praktik penjualan seragam sekolah.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni 

Menurut Febri, selain mahal, mekanisme pembayaran melalui rekening pribadi kepala sekolah juga membuatnya tidak nyaman. Ia pun sempat membagikan pengalamannya ke media sosial.

Tak hanya itu, Febri mengaku mendapatkan respons yang mengecewakan dari pihak sekolah.

"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," ungkapnya.

Adapun, biaya seragam yang diminta itu meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran. 

Namun, Febri menilai besaran biaya tersebut tidak masuk akal untuk sekolah negeri yang seharusnya menerapkan prinsip pendidikan gratis. (m30)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved