Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Kepsek SDN Ciledug Barat Terkait Dugaan Pungli Seragam
Dindikbud Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menonaktifkan sementara Kepala SD Negeri Ciledug Barat terkait dugaan praktik penjualan seragam sekolah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni
Menurut Febri, selain mahal, mekanisme pembayaran melalui rekening pribadi kepala sekolah juga membuatnya tidak nyaman. Ia pun sempat membagikan pengalamannya ke media sosial.
Tak hanya itu, Febri mengaku mendapatkan respons yang mengecewakan dari pihak sekolah.
"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," ungkapnya.
Adapun, biaya seragam yang diminta itu meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.
Namun, Febri menilai besaran biaya tersebut tidak masuk akal untuk sekolah negeri yang seharusnya menerapkan prinsip pendidikan gratis. (m30)
Berita Terkait
Baca Juga
Semangat Kemerdekaan, Karang Taruna Pamulang Bagi Ribuan Bendera di Lampu Merah Gaplek |
![]() |
---|
Kepsek SDN Ciledug Barat Ira Hoeriah Terancam Dipecat dari PNS, Bang Ben Berikan Saksi Terberat |
![]() |
---|
Jadi Pelajaran ke Oknum Lain, Benyamin Davnie Berikan Sanksi Terberat ke Kepsek SDN Ciledug Barat |
![]() |
---|
Benyamin Davnie Pastikan Beri Sanksi Terberat ke Kepsek SDN Ciledug Barat karena Pungli Seragam |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pungli Seragam, Sanksi Kepsek SDN Ciledug Barat Masih Tunggu Putusan BKPSDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.