TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).
Rudi telah teridentifikasi tim DVI RS Polri setelah 12 titik sidik jari cocok dengan Antemortem yang dibawa pihak keluarga pada Kamis (9/9/2021) kemarin.
Sebelum dibawa, pihak Dirjen Pas Kemenkumham menyerahkan dokumen kematian Rudi kepada pihak keluarga.
Direktur keamanan dan ketertiban direktorat Pemasyarakatan, Abdul Aris mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Rudi saat menyerahkan dokumen.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Abdul Aris di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Hingga Kini Polda Metro Belum Serahkan Hasil Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang ke Ditjen Pas
Menurut dia, kebakaran di Lapas Tangerang bukan hanya duka bagi keluarga korban meninggal dan luka.
Tapi juga duka serta luka bagi Dirjen Pas Kemenkumham karena banyak korban berjatuhan.
"Terima kasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi 1 dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati," ujar dia.
Ia berharap, Tim DVI dapat mengidentifikasi lagi jenazah yang ada di ruang Forensik RS Polri.
Sehingga keluarga korban bisa segera memakamkan jenazah warga binaan yang gugur dalam insiden kebakaran.
"Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," jelas dia.
Baca juga: Anak Ikhlaskan Kepergian Sang Ayah Jadi Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang
Aris menambahkan, Kemenkumham juga memberikan uang duka ke keluarga korban dan fasilitas pemulasaran kepada jenazah.
Dengan begitu, keluarga para korban tidak merasa terbebani dengan biaya pemulasaran jenazah.
"Pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri telah melakukan identifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Kamis (9/9/2021).
Satu jenazah yang teridentifikasi bernama Rudi Bin Ongseng (43) yang merupakan warga binaan Lapas Tangerang.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, jenazah Rudi bisa diidentifikasi sekira pukul 13.00 WIB.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ongseng yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar dia. (m26)
FOLLOW US
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil mengidentifikasi satu korban meninggal akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Hingga siang tadi, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, ada 35 keluarga korban yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari 35 keluarga yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri, 31 di antaranya telah menyerahkan hasil tes DNA yang bersangkutan dengan korban.
Baca juga: Tiga Napi Meninggal di RSUD Tangerang, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Jadi 44 Orang
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke pos antemortem, telah memberikan datanya, dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," tutur Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut, dalam update yang disampaikan pada Kamis (9/9/2021) pukul 13.00 WIB, Rusdi menyampaikan, satu korban jiwa telah berhasil teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Usul Bangun Lapas Baru di Lahan Sitaaan Kasus BLBI, Tinggal Cari Anggarannya
Rusdi menyebut, hasil identifikasi korban bernama Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.
Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Hudi Suryanto mengatakan, terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai data yang dimiliki Dukcapil.
Baca juga: Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Yasonna Laoly, Anggota Komisi III DPR: Terlalu Lama Nyaman di Situ
Dengan begitu, pihaknya langsung memutuskan korban yang bersangkutan adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, yang dapat teridentifikasi secara lengkap.
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik, berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik."
"Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.
Baca juga: Budi Gunadi Sadikin Ungkap Menkes Italia Kaget 108 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksin Covid-19
Kemudian, kata Hudi, dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan sesuai data antemortem yang sudah disampaikan via lapas.
Atas hal itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.
"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," terang Hudi.
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk
"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.
"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.
Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi
Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.
Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.
"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.
Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran
"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.
Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang.
Kelebihan Kapasitas Hingga 400 Persen
Menteri Hukum dan HAM menyambangi Lapas Kelas I Tangerang, yang mengalami kebakaran hebat dini hari tadi.
Dalam kunjungannya, Yasona mengucapkan belasungkawa kepada para keluarga korban tewas atas musibah ini.
Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
Ia menyebut kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Total ada 2.072 warga binaan yang menghuni lapas yang sudah berusia 42 tahun ini.
"Mewakili Kemenkumham, kami mengucapkan rasa belasungkawa terdalam bagi korban yang meninggal dalam peristiwa ini."
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi
"Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi lapas yang over-kapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok C2.
Blok tersebut dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba, dan saat kebakaran teejadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2."
"Jadi itu model paviliun-paviliun."
"Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," jelasnya.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran
Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran pada dini hari tadi bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung.
Kemudian, pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.
"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB."
Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia
"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.
"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (Rizki Sandi Saputra)