Diserahkan ke Keluarga
Sementara itu, jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah berlangsung di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021) pukul 09.22 WIB.
Saat proses penyerahan jenazah, tangis keluarga pecah. Hanya keluarga dekat yang diperkenankan hadir.
Meyrisa (36) adik Rudhi mengatakan sudah merelakan kepergian kakak kandung pertamanya tersebut.
"Memang sudah takdirnya kali ya, saya mau menuntut atau bagaimana ya semua kan kecelakaan," ucap.
Sambil menyeka air mata, Meyrisa menyebut apa yang dialami kakaknya sudah menjadi jalan Tuhan.
"Ini bukannya disengaja juga. Semua itu kecelakaan dari listrik," kata Meyrisa.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Meyrisa mengungkapkan kakaknya ingin sekali segera bebas dari Lapas untuk menjaga anak-anaknya.
Hal itu disampaikan melalui sambungan video call.
"Biasanya bilang begitu kangen anak. Mau cepet-cepat keluar gitu. Istrinya kan di luar negeri. Maksudnya anaknya kasihan. Dia mau cepat-cepat keluar. Anaknya cewe semua," kata Meyrisa.
Selama ini, anak-anak Rudhi dirawat sang nenek yang juga turut hadir saat prosesi penyerahan jasad korban.
Jenazah Rudhi sudah dibawa ke rumah duka di Karawaci sebelum dikebumikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Rudhi satu di antara 45 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ungkap Rusdi.