TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak lima korban kebakaran Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas 1 Tangerang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang, Senin (13/9/2021).
Tiga orang dari lima korban tersebut masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
Mereka yang berstatus narapidana tersebut menderita luka bakar saat kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di Blok C2, Rabu (8/9/2021).
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, dua korban berstatus kritis berinisial I dan M.
Sedangkan satu orang lainnya juga kritis dengan kondisi stabil.
Baca juga: UPDATE Total Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Bertambah 1 Orang Menjadi 46 Orang
Baca juga: Asal Uang Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Dipertanyakan, Ditjenpas: Itu Kemampuan dari Kami
Hilwani mengatakan, pihak rumah sakit telah memasang alat bantu pernapasan kepada pasien I dan M.
"Masih ada lima yang kita rawat, dua orang dalam kondisi berat, sedangkan satu orang lainnya dengan kondisi yang berpotensi mengarah berat," ujar Hilwani di RSU Kabupaten Tangerang, Senin(13/9/2021).
"Yang dua orang pasien kondisi berat, sudah dalam pemasangan alat bantu napas, ventilator," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, rumah sakit akan melakukan tindakan operasi debridement atau pengangkatan kulit mati kedua kalinya kepada pasien M.
Menurutnya, operasi Debridement sebagai upaya membersihkan luka bakar yang dialami pasien.
Operasi debridement, kata Hilwani, pada korban kebakaran untuk mengangkat jaringan-jaringan sel yang sudah terbakar dan mati, serta mengurangi peradangan.
"Rencananya M akan akan dilakukan operasi kedua. Namun, penentuan jadwal operasi masih belum dapat dipastikan," ucapnya.
Baca juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, Berikut Identitasnya
Baca juga: Olah TKP Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Temukan 13 HP dan Satu Rekaman CCTV
Sedangkan pada pasien I dan N, RSU Kabupaten Tangerang belum akan mengambil tindakan operasi, lantaran kondisi tubuh korban tidak memungkinkan.
Kondisi pasien masih tidak stabil seperti mengalami gangguan pernafasan, gangguan sirkulasi darah, dan tekanan darah tidak normal.
Hilwani mengatakan, tindakan operasi masih berbahaya dilakukan terhadap pasien yang mengalami luka bakar 98 persen.
"N dan I enggak memungkinkan dioperasi, kondisi luka bakar 98 persen itu berarti, hampir seluruh tubuh di bagian depan dan belakang harus kita operasi," ucapnya.
"Karena posisi operasinya harus membolak balik pasien, ini risikonya berat sekali kalau dilakukan saat kondisinya tidak stabil," kata Hilwani.
Baca juga: Besok 28 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dikirim Surat Panggilan, Tersangka akan Ditetapkan
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ada Narapidana Teroris, Siapakah? Ini Penjelasan Ditjen Pas
Korban tewas
Sementara itu, RSU Kabupaten Tangerang merilis data terbaru tentang perkembangan proses perawatan pasien korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Senin (13/9/2021).
Menurut Hilwani, total korban tewas akibat kebakaran berjumlah 46 orang.
"Sebelumnya 41 orang, sekarang bertambah 5 pasien. Total saat ini jadi 46 orang yang meninggal dunia," ujar Hilwani kepada Tribuntangerang.com.
Hilwani menjelaskan, pasien yang dirawat berinisial T meninggal Minggu (12/9/2021) malam setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami trauma berat.
"Inisial T meninggal dunia semalam setelah dilakukan perawatan intensif," ucapnya.
Baca juga: Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran
Baca juga: Keluarga Minta Jasad Warga Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikremasi Jika Teridentifikasi
Sebelumnya, kata Hilwani, ada 10 pasien dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang.
Setelah mendapat perawatan, lima di antara pasien itu meninggal dunia.
"Korban yang meninggal semalam karena mengalami trauma berat," kata Hilwani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri telah mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten pada Minggu (12/9/2021) siang.
Dua jenazah korban kebakaran diidentifikasi melalui pencocokan DNA dan satu melalui sidik jari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pertama korban yang diidentifikasi bernama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas.
"Kemudian yang kedua atas nama Rocky Purnama bin Syafrizal Sani itu laki-laki berumur 28 tahun teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," ujarnya.
Korban tewas ketiga bernama Pujiyono alias Destro nin Mundori (28) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Dari ketiga jenazah yang diidentifikasi tersebut, maka total narapidana yang sudah teridentifikasi sebanyak 10 orang.
Baca juga: Hari Ini Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Usai Temukan Unsur Kelalaian
Sementara 31 jenazah masih terus dilakukan identifikasi oleh tim DVI Polri.
Kemudian, data para korban di pos antermortem sudah lengkap. Artinya 41 keluarga korban sudah menyerahkan data ke Pos antemortem
"Data Antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut," kata dia.
"Itu sudah diterima tim sehingga ini sangat membantu tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi jenazah," ujarnya.