Azis Syamsuddin Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Yang Ungkap Tim Saya

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui sejak lama, Azis Syamsuddin punya 'orang dalam' di KPK.

"Waktu itu disampaikan Pak Syahrial, ketemunya di rumah Pak Azis."

"Waktu itu Pak Wali bilang ketemu di rumah Pak Azis, Kemudian Azis kenalkan Robin dan Syahrial," beber Yusmada.

Baca juga: Tak Sebut Suku, Natalius Pigai Bantah Lontarkan Ujaran Rasisme kepada Jokowi dan Ganjar Pranowo

"Syahrial pernah cerita Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?" Tanya jaksa.

"Pernah. Salah satunya Robin," jawab Yusmada.

"Dengan adanya teman tadi yang bisa membuat perkara tidak naik penyidikan, apakah ada percakapan?" Tanya jaksa lagi.

Baca juga: Dituding Dibayar Rp 100 Miliar untuk Gugat AD/ART Partai Demokrat, Yusril: Tidak Intelektual

"Waktu itu Pak Syahrial menyampaikan Pak Robin minta syarat uang Rp 1,4 miliar, supaya tak naik penyidikan," jawab Yusmada lagi.

Delapan orang yang dimiliki Azis Syamsuddin di KPK, diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

Baca juga: Demi Efektivitas dan Efisiensi, Gerindra Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI."

"Karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta."

"M Syahrial juga mengatakan Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," beber jaksa.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 4 Oktober 2021: Suntikan Pertama 94.223.690, Dosis Kedua 53.006.923

Jaksa lantas mencecar maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

"Perkara apa?" Tanya jaksa.

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi.

Baca juga: Pekerja di Indonesia Sangat Banyak, Gerindra Bilang Partai Buruh Berpeluang Besar Masuk Parlemen

Yusmada menerangkan, informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

Halaman
1234