Azis Syamsuddin Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Yang Ungkap Tim Saya

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui sejak lama, Azis Syamsuddin punya 'orang dalam' di KPK.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" Cecar jaksa.

"Iya pak," jawab Yusmada.

Baca juga: Cuma Lalai, Polri Pastikan Petugas Rutan Bareskrim Tak Ikut Aniaya Muhammad Kece

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

Bakal Didalami

KPK memastikan akan mendalami fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/10/2021).

Keterangan yang menyebut Azis Syamsuddin punya delapan orang di KPK, nantinya bakal dikuatkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan pemanggilan saksi lain yang relevan.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Jaksa Minta Densus 88 Serahkan Munarman dan Barang Bukti

Para saksi yang hadir, lanjut Ali, juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum, sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," cetus Ali. (Ilham Rian Pratama)