TRIBUNTANGERANG.COM, JATIUWUNG -- Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil menangkap seorang pelaku spesalis pencurian kendaraan bermotor di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/1/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial W, yang mampu mencuri empat buah sepeda motor dalam satu hari.
"Atas perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, kami Polsek Jatiuwung melakukan penangkapan kepada pelaku curanmor pada 4 Januari 2022 lalu, melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor," ujar AKP Kuswadi kepada awak media, Kamis (13/1/2022).
"Pelaku yang berhasil kami amankan, merupakan seorang pria berinisial W," kata Kuswadi.
Lebih lanjut Kuswadi menjelaskan, kronologis penangkapan spesialis curanmor tersebut.
Bermula ketika W sedang berkiling memantau target sepeda motor yang sedang terparkir di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, bersama seorang lainnya berinisial A.
Baca juga: Modus Jual Jasa PSK, Komplotan Pencuri Gasak Mobil dan Barang Berharga Milik Korbannya
Baca juga: Kronologi Tewasnya Pencuri Hape di Pondok Aren Saat Melarikan Diri
Usai mengetahui target kendaraan yang telah diincarnya, W mulai melancarkan aksinya.
Namun sial bagi pencuri, sang pemilik sepeda motor melihat aksi W dari tampilan CCTV, dan langsung keluar untuk mengejar sambil berteriak maling, mencari pertolongan.
Beberapa petugas yang sedang berpatroli di dekat lokasi tersebut, langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap A dan W.
Meski sempat melakukan perlawanan, namun A akhirnya bisa dibekuk, dan W berhasil melarikan diri.
Baca juga: Seorang Terduga Pencuri HP di Pondok Aren Tewas Seketika Setelah Alami Kecelakaan dalam Pelariannya
Jadi modusnya, para tersangka berkeliling mencari target sasaran, sambil membawa kunci letter T yang sudah dipersiapkan untuk mengambil sepeda motor korban.
Mereka ini beraksi dalam waktu yang sangat singkat, yakni dalam waktu 10 detik saja sudah berhasil mencuri motor sasarannya.
"Kebetulan disana ada anggota Sabhara Polsek Jatiuwung, anggota Binmas, dan juga ada anggota Buser yang sedang melakukan patroli sehingga langsung melakukan mengamankan pelaku W ini, sedangkan A berhasil melarikan diri," kata Kuswadi.
Saat dilakukan penangkapan, W berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung.
Baca juga: Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster, Begini Cara Mengecek Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Saat menangkap W, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor honda beat, beberapa jenis kunci letter T, serta sajam jenis golok.