Bentrokan terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan Kawasan Rempang Eco City dan ingin tetap menguasai lahan itu.
"Terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Meski begitu, Ramadhan tidak mengungkap secara rinci identitas mereka yang ditangkap itu.
Ia hanya mengatakan alasan delapan orang diamankan lantaran membawa sejumlah jenis senjata dalam bentrokan tersebut.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Pulau Rempang Batam Akan Dijadikan Pusat Ekonomi Industri Hijau
Atas hal itu, polisi memproses perbuatan delapan orang tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya," ucap dia.
"Sekali lagi aparat keamanan, kepolisian beserta aparat keamanan lainnya berusaha mengedepankan dialog, menjembatani, menengahi antara warga masyarakat dan pihak BP Batam. Tentu semua ini kepentingannya adalah untuk kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Guru SMPN 22 Batam Selamatkan Siswa ke Hutan
Sementara itu, diberitakan Tribun Batam, suasana belajar mengajar di dalam ruang kelas gedung SMP N 22 Tanjung Kertang Cate, Batam, Kamis (7/9/2023) pagi mendadak gempar.
Uap gas air mata terbawa angin menuju lokasi SMPN 22 Batam.
Kondisi ini terjadi saat ricuh antara tim terpadu dengan warga Rempang.
Lokasi SMPN 22 hanya berjarak 100 meter dari ruas jalan trans Barelang.
Uap gas air mata yang ditembak ke udara seketika terbawak angin ke kawasan sekolah, lantas itu pun membuat para siswa dan guru dilokasi nyaris pingsan.
Alhasil, dengan sigap sang guru yang saat itu mengajar langsung mengajak para siswa keluar dari dalam kelas.
Siswa yang tak mampu bertahan atas udara gas air mata, mereka pingsan di dalam kelas.