Pegi Setiawan alias Perong (30), satu di antara tiga DPO pembunuh Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon berhasil ditangkap polisi.
Pegi Setiawan sudah berstatus buron sejak 2016.
Pria yang diduga menjadi dalang pemerkosaan dan pembunuhan Vina. Pegi juga menurut kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris turut memperkosa Vina Cirebon.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.
Baca juga: Merasa Terancam, Seorang Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK
Dilansir dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules. Perjalanan Pegi selama delapan tahun buron Diketahui ada sebelas pelaku pembunuh Vina.
Delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan. Sementara tiga pelaku lainnya sempat buron selama 8 tahun.
Setelah Pegi tertangkap, berarti menyisakan pelaku Andi dan Dani yang masih jadi DPO. Berikut perjalanan Pegi yang berstatus buron sejak 2016 setelah membunuh Vina.
1. Pegi berpindah-pindah tempat
Dikutip dari Kompas.id, Kamis (23/5/2024), Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengklaim, polisi sebenarnya terus memburu Pegi selama delapan tahun terakhir.
Namun, polisi mengalami kesulitan ketika menemukan keberadaan Pegi sebab ia selalu berpindah-pindah tempat.
“Selama ini dia berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung,” ujar Surawan. Pihaknya mengatakan, polisi juga masih mendalami pemeriksaan Pegi guna mengungkap fakta lain dalam kasus pembunuhan Vina.
Selain itu, polisi juga berupaya untuk melacak keberadaan Andi dan Dani yang hingga kini masih diburu.
2. Bekerja menjadi kuli bangunan
Jules menerangkan, selama dalam pelariannya Pegi bekerja sebagai kuli bangunan. Ia lalu ditangkap di sebuah tempat di Bandung dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.