Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.
"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.
Ia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.
Jabat Kepala SPKT Polda Riau
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa Kompol Syafnil kini menjabat sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
"Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru," ungkap Anom melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, jabatan Kabagops Polresta Pekanbaru kini dijabat oleh Kompol Noak Pembina Aritonang.
Ramadhani Putri Dikeroyok Debt Collector
Nasib tragis dialami oleh warga Pekanbaru bernama Ramadhani Putri (31).
Ramadhani Putri dikeroyok oleh sepuluh penagih hutang atau debt collector di depan kantor polisi.
Peristiwa pemukulan itu terjad di Kantor Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Sayangnya, meski mendapatkan kekerasan dari debt colletor, sebanyak 4 anggota polisi yang melihat kejadian tersebut tidak membantu korban.
Keempat polisi tersebut cuma terdiam tanpa melakukan pembelaan atau mencoba untuk melindungi korban.
Mereka hanya merekam aktivitas pengeroyokan tanpa tanpa melakukan hal apapun.