Akibat peristiwa tersebut Ramadhani Putri mengalami sejumlah luka-luka.
Berikut kronologi pengeroyokan.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Ramadhani Putri terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya.
Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter, yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Syafnil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2025) malam.
Menurut Syafnil, sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.
Upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil.
Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.
Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban. Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukitraya.
"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.
Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukitraya.
4 Orang Jadi Tersangka
Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.