Pembunuhan di Pondok Ranji

Sebelum Polisi Datang, Pelaku Mengaku ke Tetangga Sudah Bunuh Istri, Kini Diamankan dan Diinterogasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI GOROK ISTRI - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam. (HO/Polda Metro Jaya)

Memasuki gang tersebut, terlihat terdapat empat rumah berjejer.

Di lokasi kejadian, tampak dua pasang sarung tangan medis yang diduga merupakan sisa dari proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP berada di bagian tengah gang. Kontrakan tersebut memiliki ciri khas berupa pintu berwarna ungu, tembok berwarna pink, dan jendela kuning. 

Di depan rumah, terlihat sebuah kipas angin AC berwarna putih, serta satu galon yang difungsikan sebagai penampung air dari AC.

Di bagian teras, terdapat gantungan pakaian bertingkat. Tergantung di sana satu kaos kaki bayi, serta empat pakaian berwarna putih, hitam, dan pink di bagian bawahnya. 

Selain itu, terlihat pula tujuh pakaian lain yang masih dijemur rapi di teras.

Rumah tersebut kini telah dipasangi garis polisi bertuliskan "Dilarang Melintas Garis Polisi, Do Not Cross." 

Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq membenarkan kejadian itu. 

Bambang mengatakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.

“Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar, ya,” kata Bambang saat dikonfirmasi,Selasa (17/6/2025).

Menurut Bambang, pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan.

“Iya, tadi malam. Awalnya hanya info dari warga tentang adanya KDRT,” ujarnya.

Hingga saat ini, Bambang belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Masih proses interogasi gabungan, ya, dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutup Bambang.

Sebagai informasi, kasus tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News