Operasi Zebra Jaya 2025

8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Zebra Jaya 2025 Polres Metro Tangerang Kota

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025

Editor: Joseph Wesly
(@tmcpoldametro)
OPERASI ZEBRA-Operasi Zebra 2025 berlangsung pada 17–30 November 2025 dengan penindakan melalui ETLE statis dan mobile, disertai pembinaan serta edukasi kepada pengendara. (@tmcpoldametro) 

Melanggar Pasal 283 Jo Pasal 228, sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

6. Melawan arus lalu lintas

Pelanggaran berat yang diatur di Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ, sering menjadi pemicu kecelakaan.

7. Melebihi batas kecepatan

Tertera dalam Pasal 287 Ayat 5, pelanggaran yang kerap menimbulkan kecelakaan fatal.

8. Kendaraan tidak sesuai standar teknis

Termasuk TNKB tidak sah, lampu utama mati, atau perlengkapan kendaraan tidak lengkap (Pasal 280 Jo Pasal 285 UU LLAJ).

Penempatan Petugas dan Edukasi Pengendara

Selama Operasi Zebra Jaya 2025, personel akan disiagakan di:

  • Titik-titik rawan kecelakaan
  • Ruas jalan rawan pelanggaran
  • Simpul lalu lintas dengan volume kendaraan tinggi

Selain penertiban, polisi juga akan memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Imbauan untuk Masyarakat

Pengendara diingatkan untuk:

  • Membawa SIM dan STNK yang masih berlaku
  • Memakai helm SNI dan sabuk pengaman
  • Mengecek kelengkapan dan kondisi kendaraan
  •  Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
  • Tidak melawan arus
  • Patuh batas kecepatan
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved