Operasi Zebra Jaya 2025
8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Zebra Jaya 2025 Polres Metro Tangerang Kota
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025
Melanggar Pasal 283 Jo Pasal 228, sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
6. Melawan arus lalu lintas
Pelanggaran berat yang diatur di Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ, sering menjadi pemicu kecelakaan.
7. Melebihi batas kecepatan
Tertera dalam Pasal 287 Ayat 5, pelanggaran yang kerap menimbulkan kecelakaan fatal.
8. Kendaraan tidak sesuai standar teknis
Termasuk TNKB tidak sah, lampu utama mati, atau perlengkapan kendaraan tidak lengkap (Pasal 280 Jo Pasal 285 UU LLAJ).
Penempatan Petugas dan Edukasi Pengendara
Selama Operasi Zebra Jaya 2025, personel akan disiagakan di:
- Titik-titik rawan kecelakaan
- Ruas jalan rawan pelanggaran
- Simpul lalu lintas dengan volume kendaraan tinggi
Selain penertiban, polisi juga akan memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Imbauan untuk Masyarakat
Pengendara diingatkan untuk:
- Membawa SIM dan STNK yang masih berlaku
- Memakai helm SNI dan sabuk pengaman
- Mengecek kelengkapan dan kondisi kendaraan
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak melawan arus
- Patuh batas kecepatan
| Dinkes Kota Tangerang Sukses Gelar Peringatan ke-61 Hari Kesehatan Nasional, Raih Apresiasi Kemenkes |
|
|---|
| Pengacara Roy Suryo Tak Sependapat dengan Polisi Soal Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan |
|
|---|
| Update Jumlah Korban Longsor di Cilacap Minggu 16 November, Bau Busuk Mulai Tercium |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Tangsel Antar Jenazah Muhammad Hisyam ke Pemakaman, Sampaikan Duka Cita |
|
|---|
| Keluarga Ungkap Kondisi Korban Perundungan Muhammad Hisyam Sebelum Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Operasi-zebra-jaya-2025.jpg)