Berita Daerah

3 Fakta Setelah Anti Puspitasari Ditemukan Tewas di Hotel Palembang dalam Kondisi Hamil

Kasus tewas Anti Puspitasari di kamar hotel kawasan Palembang tengah menjadi perhatian publik, pasalnya ibu muda tersebut tengah dalam kondisi hamil.

Editor: Joko Supriyanto
Sripoku.com/Andi Wijaya
PEMBUNUH WANITA HAMIL - Febrianto pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari saat digiring ke lokasi pres rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025). Mengaku sempat diteror korban setelah dibunuh 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus tewas Anti Puspitasari di kamar hotel kawasan Palembang tengah menjadi perhatian publik, pasalnya ibu muda tersebut tengah dalam kondisi hamil.

Kematiannya pun kini terungkap setelah pelaku bernama Febrianto (22), ditangkap polisi di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.

Ternyata korban dibunuh setelah menolak ajakan kencan untuk kedua kalinya. Anti Puspitasari membuka layanan open BO melalui sebuah grup WA.

Keduanya pun bersepakat untuk melakukan pertemuan setelah bertransaksi senilai Rp300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Namun, setelah hubungan pertama, korban menolak ajakan pelaku untuk melanjutkan ke yang kedua.

Penolakan itu memicu amarah Febrianto. Ia kemudian menyumpal mulut korban dengan manset hitam, lalu mencekik hingga korban tidak berdaya.

Suami Tak Tahu Istrinya Open BO

Suami korban, Adi tenyata tak mengetahui perihal aktifitas yang dilakukan oleh istrinya itu. Bahkan ia tak pernah mendengar istrinya membahas tentang grup Open BO.

Selama ini yang diketahui oleh Adi, Anti Puspitasari hanya berprofesi sebagai kurir makanan.

Namun, Adi tidak menampik dirinya pernah memergoki sang istri sedang chat di WhatsApp dengan pria lain.

Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan saat itu. Adi mengaku emosinya sempat memuncak dan nyaris berujung perceraian.

"Sempat hampir selesai, hampir pisah,” ungkapnya.

Namun, pasangan ini akhirnya memilih berdamai karena mempertimbangkan anak mereka yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.

"Masalah itu sudah selesai di situ,” ucapnya.

Pelaku Mendapat Teror Sebelum Ditangkap

Febrianto memberikan pengakuan mengejutkan setelah aksinya menghabisi Anti Puspita Sari, wanita hamil yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Palembang

Febrianto merupakan pelaku tunggal dari peristiwa pembunuhan wanita muda tersebut. 

Pria 22 tahun itu diringkus di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (15/10/2025). 

Febrianto sempat lima hari berkeliaran setelah menghabisi korbannya tersebut. 

Ia mengaku dalam pelariannya, dirinya merasa diteror korban. 

"Saya didatangi korban di dalam kamar," kata Febrianto dilihat dari video di akun Palembang Jurnalis, Kamis (16/10/2025). 

Febrianto mengaku korban meminta dirinya untuk mendatangi makamnya. 

Selain itu, korban menyuruh dirinya meminta maaf ke keluarga korban. 

"Suruh datang ke makam buat ziarah, minta maaf suruh ngadain acara selamatan dan disuruh minta maaf kepada keluarga," kata Febrianto. 

Namun belum sempat ia melakukan hal tersebut keburu ditangkap pihak kepolisian. 

Febrianto mengaku alasan dirinya tidak menyerahkan diri karena takut. 

"Saya ambil motor dan ponselnya untuk menghilangkan jejak," kata dia. 

Disebut Sering Meminjam Uang

Sebulan sebelum tewas dibunuh, kurir makanan Anti Puspita Sari diketahui sering meminjam uang teman-temannya melalui Facebook. 

 Dugaan motif ekonomi muncul sebagai latar belakang kehidupannya.

Menurut salah satu teman Facebook, Tasyaa, Anti beberapa kali mengirim pesan meminta pinjaman dana.

Chat terakhir tercatat pada 16 September 2025, satu bulan sebelum korban meninggal dunia.

Tasyaa mengaku tidak merespon permintaan tersebut karena berada di lokasi berbeda.

“Bukan 2021 saja, bulan kemarin juga dia chat minta pinjam uang,” tulis Tasyaa.

Chat Anti berupa kalimat singkat seperti: “Bso dk mba nk ikut dapin” dan “Mba nak dapin (dana pinjaman) bso dk”.

(SerambiNews.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved