Kasus Ijazah Jokowi

Breaking News: 8 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025) (Ramadhan L Q) 

Sebelumnya, Budi menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus ini.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” tutur Budi.

Meski begitu, ia belum memastikan jadwal pelaksanaan gelar perkara itu.

Budi hanya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan.

“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor.

Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.

Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuju titik final, setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan, akan ada gelar perkara penetapan tersangka

Dengan begitu, para terlapor dalam kasus ini seperti pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved