Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Resmi Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar
“Dalam laporannya, Pak Jokowi sama sekali tidak menyebutkan nama siapa pun. Beliau hanya menyerahkan sejumlah tautan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya,” ujarnya.
Menurut Rivai, penetapan 12 nama terlapor merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
Terkait sikap Jokowi terhadap rencana penetapan tersangka, Rivai menegaskan bahwa kliennya sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Pak Jokowi sudah menyerahkan semuanya kepada mekanisme hukum,” imbuhnya.
Rivai menambahkan, laporan yang diajukan Jokowi bertujuan untuk menguji keaslian ijazah secara hukum sekaligus memulihkan nama baiknya di hadapan publik.
“Jadi, siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka bukan menjadi fokus utama beliau,” tutup Rivai.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Daftar 8 Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Roy Suryo dan Dokter Tifa |
|
|---|
| Breaking News: 8 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Jokowi Serahkan Sepenuhnya Kasus Ijazah Palsu ke Polisi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Eggi Sudjana Belum Diperiksa, Polisi Siapkan Gelar Perkara |
|
|---|
| Kubu Projo Prediksi Bakal Segera Ada Tersangka Setelah Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap Gelar Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/fotocopy-legalisir-ijazah-Joko-Widodo-384.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.