Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Resmi Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar

Editor: Joseph Wesly
Alfian Firmansyah /Wartakotalive.com
JADI TERSANGKA - Kubu Roy Suryo mendatangi kantor KPU RI, Jumat (24/10/2025) untuk mengambil salinan fotocopy legalisir ijazah Joko Widodo. Roy Suryo Cs resmi jadi tersangka tudingan ijazah palsu Joko Widodo. 

“Dalam laporannya, Pak Jokowi sama sekali tidak menyebutkan nama siapa pun. Beliau hanya menyerahkan sejumlah tautan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya,” ujarnya.

Menurut Rivai, penetapan 12 nama terlapor merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.

Terkait sikap Jokowi terhadap rencana penetapan tersangka, Rivai menegaskan bahwa kliennya sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Pak Jokowi sudah menyerahkan semuanya kepada mekanisme hukum,” imbuhnya.

Rivai menambahkan, laporan yang diajukan Jokowi bertujuan untuk menguji keaslian ijazah secara hukum sekaligus memulihkan nama baiknya di hadapan publik.

“Jadi, siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka bukan menjadi fokus utama beliau,” tutup Rivai.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved