Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Anggap Tak Relevan

Roy Suryo memenuhi panggilan untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo bersama tim hukumnya memberikan keterangan pers usai menyerahkan surat kepada Irwasum Polri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Roy Suryo merespons 500 pendukung Jokowi demo pakai bra dan celana dalam.(Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Lebih lanjut, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi hal tersebut.

“Jangan sampai rezim sekarang menambah daftar kriminalisasi seperti yang dulu menimpa Bambang Trimulyono dan Gus Nur,” katanya.

Baca juga: Respons Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy juga mengaku tengah menyiapkan buku berjudul Gibran's Black Paper, yang disebutnya memuat temuan terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

“Buku itu kami rencanakan untuk mengungkap kebenaran bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Rekan Roy, Rismon menegaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan dan membantah tuduhan telah merekayasa dokumen atau video.

“Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," katanya.

"Jadi jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah, apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang memproses citra digital atau video digital, bukan berarti mereka merekayasa atau mengedit, itu berbasi algoritma," sambung dia.

Baca juga: Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Resmi Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Ia menyebut percepatan penetapan tersangka berkaitan dengan aktivitas mereka mengumpulkan data terkait pendidikan Gibran. 

Rismon mengklaim memiliki dokumen dari Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menunjukkan Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 di Orchid Park Secondary School dan melanjutkan ke jenjang diploma.

“Artinya, Wakil Presiden tidak pernah lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA,” ujarnya.

Rismon menyatakan akan membagikan hasil penelitiannya dalam bentuk buku dan versi digital gratis kepada publik. 

“Kami akan edarkan secara gratis agar masyarakat tahu kebenarannya,” katanya. (M31)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved