Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Anggap Tak Relevan
Roy Suryo memenuhi panggilan untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Lebih lanjut, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi hal tersebut.
“Jangan sampai rezim sekarang menambah daftar kriminalisasi seperti yang dulu menimpa Bambang Trimulyono dan Gus Nur,” katanya.
Baca juga: Respons Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy juga mengaku tengah menyiapkan buku berjudul Gibran's Black Paper, yang disebutnya memuat temuan terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Buku itu kami rencanakan untuk mengungkap kebenaran bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Rekan Roy, Rismon menegaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan dan membantah tuduhan telah merekayasa dokumen atau video.
“Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," katanya.
"Jadi jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah, apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang memproses citra digital atau video digital, bukan berarti mereka merekayasa atau mengedit, itu berbasi algoritma," sambung dia.
Baca juga: Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Resmi Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ia menyebut percepatan penetapan tersangka berkaitan dengan aktivitas mereka mengumpulkan data terkait pendidikan Gibran.
Rismon mengklaim memiliki dokumen dari Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menunjukkan Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 di Orchid Park Secondary School dan melanjutkan ke jenjang diploma.
“Artinya, Wakil Presiden tidak pernah lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA,” ujarnya.
Rismon menyatakan akan membagikan hasil penelitiannya dalam bentuk buku dan versi digital gratis kepada publik.
“Kami akan edarkan secara gratis agar masyarakat tahu kebenarannya,” katanya. (M31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp 126 Triliun Jika Tak Terbukti Manipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tanpa Bukti Ijazah Asli Jokowi, Ini Penjelasan Pakar Hukum Unsoed |
|
|---|
| Pasal yang Menjerat Roy Suryo Cs Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Respons Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/roy-suryo3.jpg)