Berita Banten
Tebang Pohon Kecapi di TNUK untuk Renovasi Rumah, Lansia di Pandeglang Dituntut 2 Tahun Penjara
Amirudin yang bekerja sebagai penggarap sawah di dekat kawasan TNUK, kekurangan biaya untuk merenovasi atap rumahnya yang hampir roboh.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Dia mengatakan sang ayah harus mengumpulkan uang selama 4 tahun demi merenovasi atap rumah.
Selama itu pula Amirudin harus bertahan dengan kondisi atap rumahnya yang kerap bocor jika dilanda hujan deras.
Baca juga: Warga DKI Bakal Kena Sanksi Sosial Jika Bakar Sampah Sembarangan? Ini Kata Gubernur Pramono Anung
Kayu yang sudah lapuk juga membuat Amiriduin, istri dan anaknya, merasa khawatir atap rumahya tiba-tiba roboh dan menimpa mereka.
"Kondisi kayu juga sudah semakin lapuk. Sehingga orangtua kami menyisihkan uang dari bertani. Kalau hujan sering bocor. Di dapur tiga titik yang bocor, di ruang tengah juga ada yang bocor," ungkap Samsuri.
Tak hanya itu, Samsuri juga mengatakan Amirudin masih memiliki tanggungan, yakni istri dan anak bungsunya yang masih duduk di bangku SMA.
"Dua anak bapak saya masih menjadi tanggungannya, apalagi yang bungsu. Karena dia masih sekolah," katanya.
Atas hal ini, Samsuri berharap Amirudin bisa dibebaskan dari segala tuntutan. Jika pun harus menjalai proses hukum, dia berharap sang ayah mendapatkan hukuman seringan-ringanya.
"Menimbang dari kesalahan orangtua kamu, kalau memang misalkan harus ada proses hukum, misalkan sampai vonis, saya berharap dihukum seringan-ringannya, kalau bisa dibebaskan," ungkap Samsuri.
"Kasian juga orangtua saya udah tua harus menjalani proses hukum seperti ini, soalnya kami kan orang kampung latar belakang pendidikan terbatas, kami sebenarnya melakukan ini enggak tahu, apalagi dari segi ekonomi, kurang berkecukupan," tambahnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| 12 Pelajar di Cikande Digiring ke Polisi Usai Ketahuan Pakai Tembakau Sintetis saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Kuota Haji dan Umrah di Banten Berkurang 210 Orang pada 2026, Masa Tunggu Jadi 26 Tahun |
|
|---|
| Tahanan Kasus Pencabulan Meninggal Setelah 10 Jam Dipindahkan ke Rutan Serang |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Lantik 23 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Namanya |
|
|---|
| Andra Soni Teken Kepgub Baru, Truk Tambang di Banten Hanya Boleh Beroperasi Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kondisi-rumah-Amirudin2025-11-17.jpg)