AKBP Basuki Sudah 5 Tahun Hidup Tanpa Ikatan Pernikahan dengan Dosen Dwinanda Meski Punya Istri

Pamen Polri ini justru terlibat asmara dengan gadis muda yang bekerja sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945

Editor: Joseph Wesly
(TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6)
5 TAHUN SERUMAH- AKBP Basuki mengaku sudah lima tahun tinggal serumah dengan dosen Untag Semarang Dwinanda. Dwinanda bahkan sudah masuk dalam Kartu Keluarga AKBP Basuki. (TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6) 
Ringkasan Berita:
  • Meski beristri, AKBP Basuki menjalin hubungan asmara dengan dosen muda Untag, Dwinanda Linchia Levi, dan tinggal satu atap selama lima tahun di sebuah kostel.
  • DLL meninggal mendadak saat bersama Basuki. Autopsi lisan menyebut jantung pecah akibat aktivitas berlebih. Basuki menyaksikan detik-detik kematian korban.
  • Propam menjatuhkan sanksi penahanan 20 hari karena Basuki hidup serumah dengan perempuan lain meski masih memiliki istri sah, dianggap melanggar kode etik kesusilaan.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Meski sudah berumur tidak membuat AKBP Basuki perwira Dalmas Samapta Polda Jawa Tengah fokus menjalani hidup untuk membersamai anak dan istrinya.

Pamen Polri ini justru terlibat asmara dengan gadis muda yang bekerja sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi.

Paris cantik dan otak encer membuat sang perwira tidak mampu menahan gejolak asmara yang tumbuh di sela pertemuan keduanya.

Benang-benang asmara yang tumbuh di antara mereka akhirnya berlanjut dengan hidup bareng bersama karena ternganjal status sang perwira.

Ya, AKBP Basuki sudah memiliki istri yang sah dan sudah memberinya keturunan. Sebagai seorang ASN dia dilarang menikah lagi.

Namun fakta itu tidak membuatnya mundur dan tetap melangkah. Keduanya pun hidup serumah tanpa pernikahan.

Keduanya bahkan sudah tinggal setapa di kos hotel atau kostel selama lima tahun lamanya.

Namun maut memisahkan pasangan kumpul kebo ini. Sang dosen muda tewas saat keduanya bersama di dalam kamar.

Berdasarkan hasil autopsi lisan dari RSUP dr Kariadi Semarang, sang dosen pecah jantung karena aktivitas berlebih.

Hingga kini belum diketahui aktivitas apa yang mereka lakukan sehingga sang dosen mengalami pecah jantung.

Namun berdasarkan penyelidikan Propam Polda Jateng sang perwira menyaksikan detik-detik kematian sang kekasih.

Tinggal Satu Atap

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan hasil pemeriksaan awal tersebut.

JANTUNG PECAH- Dwinanda Linchia Levi dosen Untag Semarang yang tewas tanpa busana di hotel. Hasil autopsi lisan dari RSUP Kariadi menyatakan sang dosen cantik melakukan aktivitas lebih ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. (TribunNewsmaker.com/TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6)
JANTUNG PECAH- Dwinanda Linchia Levi dosen Untag Semarang yang tewas tanpa busana di hotel. Hasil autopsi lisan dari RSUP Kariadi menyatakan sang dosen cantik melakukan aktivitas lebih ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. ((TribunNewsmaker.com/TribunNewsBogor/TikTok @yumnatasynim @dididwi6))

“Benar ada hubungan asmara dan tinggal satu rumah. Itu disampaikan langsung oleh AKBP B saat pemeriksaan,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (20/11/2025).

Atas pelanggaran itu, Basuki dijatuhi sanksi penahanan 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Artanto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat karena Basuki masih memiliki istri sah namun tinggal bersama perempuan lain.

“Perbuatan itu masuk kategori pelanggaran kode etik terkait kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” tegasnya.

Polisi Cari Bukti Tambahan

Meski Basuki mengaku hubungan telah berlangsung sejak 2020, polisi masih memverifikasi keterangannya.

“Semua keterangan itu harus dibuktikan dengan bukti pendukung agar kronologi bisa tersusun dengan jelas,” kata Artanto.

Basuki juga disebut selalu tinggal satu atap dengan DLL, termasuk pada hari saat korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos-hotel di kawasan Gajahmungkur.

“Dia mengetahui detik-detik kematian korban. AKBP B adalah saksi kunci, baik dalam penyelidikan pidana maupun etik,” ujar Artanto.

Sidang kode etik dijadwalkan digelar segera, dan sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Keluarga Ungkap Nomor Misterius Kirim Foto Korban

Keluarga DLL semakin curiga setelah adanya nomor asing yang mengirimkan foto kondisi korban tanpa busana di kamar kos-hotel. Foto itu dikirim kepada salah satu kerabat, namun segera dihapus oleh pengirim.

“Bude kami menerima foto itu, lalu tiba-tiba dihapus. Kami jadi makin curiga,” ujar kakak korban, Perdana Cahya Devian Melasco (Vian).

Belakangan keluarga mengetahui bahwa nomor yang mengirimkan foto tersebut diduga merupakan nomor pribadi AKBP Basuki.

Karena banyak kejanggalan, keluarga akhirnya memutuskan meminta autopsi terhadap jenazah.

DLL Masuk Satu KK dengan AKBP Basuki

Keluarga juga kaget ketika mengetahui nama DLL tercantum dalam satu KK bersama AKBP Basuki. Penemuan itu terjadi ketika keluarga mengurus administrasi setelah ibu mereka meninggal pada 2024.

“Saya baru tahu adik sudah pindah KK. Dia memang tertutup soal kehidupan pribadinya,” kata Vian.

Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, juga mengungkap bahwa Basuki sempat meminta barang pribadi korban berupa laptop dan ponsel kepada penyidik saat olah TKP. Namun permintaan itu ditolak petugas.

“Ia tampak panik. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Penyidikan Masih Berjalan, Tunggu Hasil Autopsi

Polda Jateng menyatakan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan laptop korban, sudah dikirim ke laboratorium forensik. Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi.

“Semua informasi, termasuk dugaan bercak pada tubuh korban, masih dalam proses pendalaman. Kami juga memeriksa saksi kunci dan saksi lain,” jelas Artanto.

Polda Jateng menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan dikutip dari Tribunnews

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved