Kasus Ijazah Jokowi
Pencekalan Roy Suryo Cs Bakal Diperpanjang, Dokter Tifa Singgung Soal Rencana Bulan Desember 2025
Dokter Tifa turut memberi respons perihal rencana Polda Metro Jaya memperpanjang status pencekalannya.
TRIBUNTANGERANG.COM - Dokter Tifa turut memberi respons perihal rencana Polda Metro Jaya memperpanjang status pencekalannya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo Cs selama 20 hari hingga 27 November 2025.
Namun kini, Polda Metro Jaya menyampaikan tengah membuka opsi perpanjangan status pencekalan Roy Suryo Cs selama 6 bulan kedepan.
Menyikapi hal ini, Dokter Tifa turut bersuara atas sikap Polda Metro Jaya yang menambah panjang durasi pencekalannya ke luar negeri.
Tifauzia Tyassuma dalam unggahannya di akun X pribadinya pada Minggu (23/11/2025) menyingung soal rencannnya di bulan Desember.
"Apakah alasan kuat kenapa Roy Suryo, Rismon, Tifa (RRT) mendadak jadi Tersangka dan kemudian kena cekal adalah: Karena RRT punya planning untuk ke Singapore bulan Desember 2025 mengunjungi Orchid Park Secondary School, MDIS," tulis Tifa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kabulkan Permohonan Roy Suryo Cs Soal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Disampaikan oleh Tifa, dirinya memang berencana untuk pergi ke luar negeri pada Desember 2025 nanti, untuk menemui seseorang yang akan membuka fakta dibalik pendidikan seseorang.
"Kami ingin menemui beberapa Profesor dan Diaspora Indonesia yang bermukim di Singapore, dan siap memberikan kesaksian yang valid tentang riwayat pendidikan seseorang?,"
"Dan RRT juga planning untuk ke UK ke Bradford University jugaaa. Makanya saya bertanya, apakah rencana trip RRT itu yang bikin kita kena cekal yang 20 hari diperpanjang jadi 6 bulan???? Ini pertanyaan lho," tulis Tifa.
Sebelumnya, pencekalan terhadap Roy Suryo Cs ke luar negeri dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal segera diperpanjang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
"Jadi, pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025," ujar Budi.
Baca juga: Roy Suryo Cs Dicekal Setelah jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan Polisi
Ia menuturkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.
"Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua," katanya.
Ia menegaskan bahwa alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas.
"Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan," sambung dia.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Polda Metro Jaya Kabulkan Permohonan Roy Suryo Cs Soal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Pencekalan Roy Suryo Cs Bakal Diperpanjang 6 Bulan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Respons Roy Suryo Setelah Dicekal, Klaim Semua Bukti Ijazah Jokowi Sudah Siap Dibukukan |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Dicekal Setelah jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Ogah Damai dengan Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu, Kubu Roy Suryo Desak Gelar Perkara Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/dr-Tifauzia-Tyassuma-483.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.