Virus Corona

Sektor Esensial Boleh WFO 100 Persen, Jika Ada Karyawan Positif Covid-19 Perusahaan Ditutup 5 Hari

Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

Editor: Yaspen Martinus
kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

TRIBUNTANGERANG, PASURUAN – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan sektor esensial lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya, di tempat kerja.

Ida menyampaikan pesan ini, saat meninjau dan menyosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: Wali Kota Tangerang: Kita Sudah Berada di Pinggir Pandemi Covid-19, Semoga Cepat Kelar

"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik."

"Dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari," kata Menaker Ida Fauziyah, Jumat (27/8/2021).

Dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.

Baca juga: Dua Puskesmas Tutup Saat Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Mencapai Puncaknya pada 14 Juli

"Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan."

"Karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi.

Baca juga: Pemerintah Ambil Alih 49 Bidang Tanah Milik Obligor BLBI, Luasnya Tembus 5,2 Juta Meter Persegi

Ida mengatakan pemanfaatan aplikasi ini akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan Covid-19.

"Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak."

"Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan Covid-19," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 27 Agustus 2021: Suntikan Pertama 60.435.555, Dosis Kedua 34.121.203

Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, Ida meminta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi protokol kesehatan ini.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 236.317 orang per 27 Agustus 2021, dan sebanyak 130.781 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 846.900 (21.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 675.840 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 464.219 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 375.165 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 146.989 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 145.863 (3.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 127.397 (3.2%)

RIAU

Jumlah Kasus: 120.491 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 103.508 (2.6%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 102.167 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 90.717 (2.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 84.750 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 63.743 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 57.494 (1.4%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 57.075 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 51.522 (1.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 45.184 (1.1%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 45.040 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 42.295 (1.1%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 40.114 (1.0%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 34.346 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 31.544 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 31.334 (0.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 30.659 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 30.497 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 27.148 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 24.954 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 22.078 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 21.901 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 19.329 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.232 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.517 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 11.243 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 10.911 (0.3%). (Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved