Virus Corona
Ini Dia BioSaliva, Alat Tes Covid-19 Metode Kumur Produksi Biofarma, Sensitivitas Hingga 95 Persen
BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021, dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - PT Biofarma memproduksi alat tes Covid-19 dengan metode kumur.
Alat yang dinamai BioSaliva itu diklaim nyaman saat digunakan.
Alat tes RT Polymerase Chain Reaction (PCR) tersebut memiliki sensitivitas hingga 95%, sehingga dapat digunakan sebagai alternatif selain menggunakan PCR Kit.
Baca juga: Kecewa Tak Diajak Menteri Agama Kunjungan Kerja, Anggota Komisi VIII DPR: Sakitnya Tuh di Sini
BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021, dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.
Alat ini berfungsi mendeteksi RNA Sars-CoV2 penyebab Covid-19 dengan metode RT PCR, menggunakan sampel gargled saliva.
Umur simpan BioSaliva bisa mencapai 2 tahun.
Baca juga: Setelah Kalah Banding dan Kasasi, Fredrich Yunadi Tumbang di Tingkat PK dan Terbukti Rintangi KPK
Sampel saliva juga dapat stabil di suhu ruang hingga 30 hari, suhu -20°C, dan suhu -80°C.
Bio Farma pun tengah melakukan uji post market di Kementerian Kesehatan dan di tiga laboratorium.
Yakni, Laboratorium Mikrobiologi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Laboratorium Biomedik Lanjut Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran; dan Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Baca juga: Menkominfo Minta Masyarakat Siapkan Diri Menuju Tatanan Hidup Baru, Hidup Bersama Covid-19
Pengguna BioSaliva dianjurkan tidak makan selama 1 jam sebelum berkumur.
BioSaliva digunakan dengan cara berkumur di bagian tenggorokan dalam.
Sebelum berkumur, pengguna BioSaliva dianjurkan batuk sedikit untuk mengeluarkan dahak tanpa dibuang.
Baca juga: Baru 24 Persen Lansia Divaksin Covid-19, Kemenkes: Daftar, Antar, dan Temani
Selanjutnya, masukkan cairan kumur yang tersedia dalam kemasan BioSaliva ke dalam mulut, dan mulai berkumur di bagian dalam tenggorokkan.
Kemudian, keluarkan cairan kumur dari dalam mulut ke dalam wadah, dan campurkan dengan larutan pencampur yang juga tersedia dalam kemasan.
Kemudian kocok, dan sampel siap dites di laboratorium.
Baca juga: Sekjen DPR Batalkan Pengadaan Multivitamin dengan Anggaran Rp 2 M, Siap Tanggung Konsekuensi Hukum