Kebakaran

Tato di Punggung Bantu Tim DVI Polri Identifikasi Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kedua jenazah itu adalah Mat Idris bin Abdrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/FANDI PERMANA
Sespusdokkes Polri Kombes dr Pramujoko menunjukkan dua foto antemortem berupa tato, pada dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil teridentifikasi Tim DVI Polri, Sabtu (11/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hari ini mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kedua jenazah itu adalah Mat Idris bin Abdrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).

Dua korban itu teridentifikasi berkat petunjuk kunci, yakni tato di tubuh.

Baca juga: Merasa Bukan Domainnya, Bareskrim Limpahkan Surat Aduan ICW Soal Lili Pintauli Siregar kepada KPK

Sespusdokkes Polri Kompes dr Pramujoko mengatakan, Mat Idris teridentifikasi berdasarkan tes DNA dan juga catatan medis berupa tato di punggungnya.

“Mat Idris terdapat tato di punggungnya yang sangat khas."

"Tato itu berupa cetakan yang dibuat manual, sehingga ini sangat sulit ditiru, sangat khas sekali."

Baca juga: Moeldoko: Apakah Sebagai Warga Negara Saya Tidak Berhak Menuntut Keadilan Secara Hukum?

"Oleh karena ini, ini sangat memudahkan proses identifikasi,” kata Pramujoko saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Sementara, jenazah Ferdian Perdana yang berasal dari Pamulang, Tangerang Selatan, meski hasil DNA-nya belum keluar, DVI bisa memastikan identitas jenazah tersebut.

Jenazah diketahui juga mempunyai rekam medis berupa tato di punggung.

Baca juga: Komnas HAM: Jangan Sampai Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tetap Bersatus Napi Saat Dimakamkan

“Pemeriksaan medikal berhasil teridentifikasi DVI, dan kami sangat yakin karena khas lagi tatonya,” jelas Pramujoko.

Berikut ini daftar nama korban meninggal yang sudah teridentifikasi:

Kamis (9/9/2021)

1. Hadiyanto bin Ramli, warga Jalan Lontar IV Nomor 44 RT 13 RW 04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);

2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03 RW 05 Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);

3. Timothy Jaya bin Siswanto, warga Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten. (Meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang);

4. Rudhi alas Cangak bin Ong Eng Cue. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

Jumat (10/9/2021)

5. Dian Adi Priana bin Kholil (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

6. Kusnadi bin Rauf (44). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

7. Bustanil Arifin bin Arwani (50). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

8. Alfin bin Marsum (23). (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

Sabtu (11/9/2021)

9. Mat Idris bin Adris Mon (29), warga Bambu Apus, Jakarta Timur. (Teridentifikasi Tim DVI Polri);

10. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28), asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (Teridentifikasi Tim DVI Polri).

Kronologi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang."

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk

"Adapun saat ini pihak lapas bekerja sama dengan pemadam kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono lewat keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di BlokHunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.

Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

Sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.

"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.

Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.

Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang. (Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved