Pilpres 2024
Ketua MPR: Presiden Menjabat 3 Periode Lebih Banyak Mudaratnya
Sehingga, Bamsoet mengatakan pihaknya belum pernah memasukkan wacana itu sebagai catatatan di internalnya.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, wacana jabatan Presiden 3 periode banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Sehingga, Bamsoet mengatakan pihaknya belum pernah memasukkan wacana itu sebagai catatatan di internalnya.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden 3 Periode: Antara Manfaat dan Mudarat, secara virtual, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Ini Rincian Uang yang Diterima Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
"Antara manfaat dan mudaratnya, saya jawab sekarang, lebih banyak mudaratnya."
"Sehingga sampai hari ini belum pernah ada satu catatan pun di MPR," tegas Bamsoet.
Bamsoet juga mengatakan, pihaknya tak mengetahui siapa pihak-pihak yang mengembuskan wacana tersebut.
Baca juga: Pernah Huni Lapas Kelas 1 Tangerang, Antasari Azhar: Benahi Sistem Hukum, Jangan Bangun Penjara Baru
Sebab, ia menyebut belum pernah ada pembicaraan soal wacana presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabataan presiden.
"(Belum ada pembicaraan) baik di fraksi-fraksi maupun unsur-unsur elemen di DPR dan DPD," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, saat awal mula menjabat, pihaknya berkeliling bertemu para pimpinan partai politik serta ormas keagamaan, untuk mendengarkan masukan-masukan dalam memimpin lembaga MPR.
Baca juga: AKP Stepanus Robin Pattuju Tampung Uang Suap Pakai Rekening Adik Pacarnya
"Ada kebutuhan bangsa ini perlu pengarah agar kita tidak selalu tiap ganti pemimpin, ganti haluan, sehingga maju-maju, seperti orang nari Poco-poco, maju 2 langkah mundur 3 langkah."
"Nah, itulah semangat kenapa selama 2 periode yang lalu, MPR merekomendasikan kepada periode-periode berikutnya agar bisa dihadirkan kembali GBHN, dapat mengikat seluruh elemen bangsa pada suatu arahan sesuai UUD 1945," jelasnya.
Berpotensi Agenda Sisipan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pihaknya tidak pernah membahas isu masa jabataban Presiden 3 periode.
Apalagi, kata Bamsoet, sampai mengubah pasal 7 UUD 1945 yang spesifik mengatur tentang masa jabatan Presiden.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden 3 Periode: Antara Manfaat dan Mudharat secara virtual, Senin (13/9/2021).
Baca juga: LaporCovid-19 Terima Aduan Non Nakes Banyak Disuntik Vaksin Booster
"Saya tegaskan bahwa sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan konstitusi."
"MPR tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah pasal 7 UUD 1945, yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden," tegas Bamsoet.
Bamsoet juga mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode tidak pernah dibahas di MPR.
Baca juga: Dianggap Layak Jadi Menkopolhukam, Sufmi Dasco Ahmad: Tidak Terlintas Sedikitpun di Pikiran Saya
Baik di forum rapat pimpinan, rapat alat-alat kelengkalan MPR, maupun rapat gabungan MPR dan pimpinan fraksi.
Politisi Partai Golkar ini juga menyadari wacana amandemen terbatas menimbulkan kekhawatiran.
"Saya memahami kalau kemudian ada pihak-pihak yang menggelontorkan 3 periode, menggelontorkan isu perpanjangan."
Baca juga: Ada Potensi Korupsi, Asal Uang Santunan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipertanyakan
"Kami memahami kekhawatiran pada semua kalangan."
"Yang menganggap meskipun amandemen dilakukan secara terbatas, tetap akan membuka peluang berkembangnya pemikiran untuk melakukan amandemen pada beragam substansi lain di luar pokok-pokok haluan negara," paparnya.
Misalnya, lanjut Bamsoet, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 3 periode, juga wacana amandemen terbatas disebut diibaratkan membuka kotak pandora.
Baca juga: Asal Uang Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Dipertanyakan, Ditjenpas: Itu Kemampuan dari Kami
"Di mana momentum amandemen akan berpotensi agenda sisipan serta menimbulkan hiruk pikuk dan mengganggu stabilitas politik nasional," ucap Bamsoet.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."
Baca juga: Butuh Studi Lebih Lanjut, Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Bepergian Masih Wacana
"Janganlah membuat kegaduhan baru."
"Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi."
"Dan saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," papar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/20201) lalu.
Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Ingin Tampar Muka Saya!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR.
"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas, terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
• BREAKING NEWS: PN Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel, Majelis Hakim Beda Pendapat
Tetapi, kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain.
"Sekarang kenyataannya begitu kan? Presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tutur Jokowi.
"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.
Megawati: Yang Ngomong yang Kepengin
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri angkat bicara terkait isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dirinya menuding balik pihak yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menjadi presiden selama tiga periode.
"(Jokowi) berkeinginan katanya 3 periode."
Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Tangerang Bertugas Cari Dana dan Latih Wirausaha di Jamaah Islamiyah
"Yang omong itu yang kepengin sebetulnya."
"Siapa tahu suatu saat dia bisa 3 periode," kata Megawati dalam peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam', yang disiarkan channel YouTube PDIP, Rabu (24/3/2021).
Menurut Megawati, tudingan terhadap Jokowi tersebut tidak berdasar.
Baca juga: Ini Wujud Drum Barang Bekas yang Bikin Deden Noy Tenar tapi Tak Dapat Duit dari YouTube
Mengingat, menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.
"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak. Kan tidak," ucap Megawati.
Megawati mengaku menyinggung hal itu karena dia justru ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif, tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.
Baca juga: KISAH Penggebuk Drum dari Barang Bekas Asal Bengkulu: Sepi Order Manggung Berbuah Kejutan
Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.
Namun isi buku itu sebaiknya tak hanya dibaca, namun harus dipraktikkan di lapangan.
Dengan begitu, kader PDIP selalu aktif bekerja di tengfah rakyat.
Baca juga: Cabut Gugatan, Marzuki Alie: Kepengurusan AHY Sudah Demisioner Usai KLB, Ngapain Digugat Lagi?
"Kalian saya minta itu supaya aktif."
"Seperti Hendy (Wali Kota Semarang). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhenti lah."
"Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode," tutur Megawati.
Baca juga: Ini Keuntungan Jakarta Gelar Balapan Formula E Menurut Jakpro
Dirinya menyebut tugas utama sebagai kader PDIP adalah memperjuangkan nasib rakyat. (Fransiskus Adhiyuda)