Pemilu 2024
KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Digelar Selama 7 Bulan Agar Distribusi Logistik Lancar
Dalam waktu 7 bulan tersebut, KPU akan melakukan proses pengadaan logistik selama 1 bulan.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan.
Hal itu berbeda dari usulan awal KPU, yaitu 4 bulan masa kampanye pemilu.
"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari, yaitu 21 Oktober 2023 sampai 17 Februari 2024."
Baca juga: Varian Mu Dikabarkan Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah dan Masyarakat Diminta Jangan Kecolongan
"Maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Ilham menjelaskan, alasan menambah masa kampanye ini berkaitan dengan distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
Sehingga, diharapkan waktu 7 bulan kampanye akan menghindari potensi keterlambatan pengiriman logistik ke TPS.
Baca juga: Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Presiden di Blitar Diundang Jokowi ke Istana
Dalam waktu 7 bulan tersebut, KPU akan melakukan proses pengadaan logistik selama 1 bulan.
Durasi itu sudah termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang 2 bulan.
"Oleh karenanya, usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019."
Baca juga: Beredar Kabar SK Pemberhentian 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Sudah Diteken, Ini Kata Firli Bahuri
"Yaitu selama 209 hari atau 7 bulan, untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS."
"Kemudian pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten/kota 3 bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," bebernya.
KPU Usulkan Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 21 Februari.
Usulan itu disampaikan Ilham dalam webinar nasional bertopik 'Roadmap Pemilu 2024', Kamis (17/6/2021).
“Saya sampaikan ini masih belum ditetapkan sama sekali ini."
Baca juga: Disuntik Vaksin Nusantara, Adian Napitupulu: Ketampanan Tidak Berkurang Sama Sekali