Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

Faisal menyebut pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri telah secara kejam menggusur 56 pegawai komisi antikorupsi.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Faisal menjadi satu dari 56 pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Sikap semena-mena, karena ia merasa pimpinan KPK mengabaikan temuan fakta dari Ombudsman.

Padahal, kata Faisal, Ombudsman telah terang-benderang mengungkapkan adanya pelanggaran administrasi dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.

"Terlebih, KPK silap mata atas rekomendasi Ombudsman," ucapnya.

Baca juga: Menko PMK: PTM Jangan Tunggu 100 Persen Peserta Didik Divaksin, Enggak Bakal Buka-buka Itu Sekolah

Sementara sikap biadab, lanjut Faisal, karena pimpinan KPK telah memecat 56 tanpa basis alasan yang kuat.

Argumen pemecatan 56 pegawai dirasa amat oleng, guncang, goyang, dan labil.

Alhasil, karena sikap pimpinan KPK itu semua, ia dan 55 pegawai terancam kehilangan penghasilan, yang Faisal ibaratkan sebagai 'oksigen.'

Baca juga: Masih Ada Waktu 12 Hari, Raja OTT KPK Yakin Jokowi Berpihak kepada 56 Pegawai yang Diberhentikan

"Otomatis dalam beberapa waktu ke depan kami akan kehilangan oksigen."

"Bukan cuma oksigen buat pribadi, tapi juga oksigen buat keluarga."

"Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis, bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," paparnya.

Baca juga: Kepala BMKG: Pantai Pacitan Berpotensi Dilanda Tsunami 28 Meter, Tiba di Darat dalam Waktu 29 Menit

Kendati demikian, Faisal tak bisa berbuat apa-apa, lantaran Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK soal pemecatan 56 pegawai telah terbit.

Karena itu, dirinya mohon pamit.

Walaupun begitu, selama di KPK, Faisal percaya sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain.

Baca juga: Wamenkes: Orang Tua yang Tak Mau Divaksin Berarti Tidak Sayang Anak

"Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya. Tanpa kecuali."

"Tulus. Saya tak akan minta maaf. Sebab, saya percaya, teman-teman sudah memakbulkan maaf tanpa saya mengiba-iba."

"Dan, yakinlah, sejak pertama bertemu, lantas bekerja sama dan bersama bekerja, hari demi hari di KPK, saya sudah memutihkan hati."

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Batalkan Bangun Pabrik Vaksin Buatan Cina, Lebih Baik Fokus Buatan Anak Negeri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved