Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

Faisal menyebut pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri telah secara kejam menggusur 56 pegawai komisi antikorupsi.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Faisal menjadi satu dari 56 pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Harapan sebaliknya tentu mirip," tuturnya.

Faisal juga menilai wajah boleh berganti. Tapi, ide dan perjuangan harus tetap bergentayangan, berkawin dengan pikiran-pikiran kontemporer yang tumbuh.

Ia meminta rekan-rekannya tidak ciut menghadapi penguasa.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 18 September 2021: Suntikan Pertama 78.540.519, Dosis Kedua 44.716.570

"Jangan takluk di hadapan kuasa."

"Tetaplah berani berpolemik secara dinamis dan terbuka, meski tempat pijakan kita dengan kekuasaan sudah berjarak jauh," pintanya.

Dia juga menilai momen kali ini adalah suatu kewajaran bila mereka tunduk dahulu.

Baca juga: Cari Tahu Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Bareskrim Periksa Tiga Saksi

Namun, dia mengingatkan mereka tidak keok, tidak menyerah.

Ada saatnya nanti, angin berpihak. Yang penting, tegas dia, tetaplah berusaha menjaga integritas.

"Dalam keyakinan saya, dalam waktu yang tak lama ke depan, KPK akan sunyi."

Baca juga: Moeldoko Minta Siswa Jalankan Prokes Ketat Agar Tak Jadi Generasi Gadget Sekolah dari Rumah Terus

"Tetapi, ingatlah, sunyi adalah bunyi yang sembunyi."

"Sunyi tidak berarti diam."

"Dia adalah nada yang ketika waktunya tiba akan terdengar nyaring."

"Terima kasih atas segala-galanya selama 15 tahun pengabdian saya di KPK," cetus Faisal. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved