Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

Faisal menyebut pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri telah secara kejam menggusur 56 pegawai komisi antikorupsi.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Faisal menjadi satu dari 56 pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Faisal, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdepak, mengungkapkan isi hatinya di akhir masa tugas.

Faisal menjadi satu dari 56 pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Faisal bersama 55 rekannya tidak akan lagi bekerja di KPK per 1 Oktober 2021, karena pimpinan KPK telah memecat mereka pada 30 September 2021.

Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Lain, Polri Bakal Evaluasi Pengawasan di Rutan Bareskrim

Faisal menyebut pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri telah secara kejam menggusur 56 pegawai komisi antikorupsi.

"Pimpinan KPK secara kejam telah menggusur kami, 56 pegawai KPK."

"Mereka telah buta-hati mendepak anak kandungnya sendiri."

Baca juga: Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP dan Jokowi Tak Ingin Jabatan Presiden Ditambah Jadi Tiga Periode

"Atau, sejak awal barangkali kami memang dianggap anak haram."

"Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena."

"Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab," kata Faisal lewat keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Soal Capres 2024, Sekjen PDIP: Megawati akan Berkontemplasi Mohon Petunjuk Tuhan

Bengis, karena Faisal merasa pimpinan KPK tak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) ke-56 pegawai KPK.

Padahal sebagai manusia, kata dia, 56 pegawai memiliki perasaan.

Hak itu, kata Faisal, tidak bisa dihilangkan atau dinyatakan tak berlaku oleh negara, apalagi oleh sekadar pimpinan KPK.

Baca juga: Orang yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte

Dia mengatakan, tidak menghormati HAM 56 pegawai menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia oleh KPK.

"KPK secara kejam dan tuna belas kasihan acuh kepada martabat kemanusiaan kami"

"KPK tak mengakui hak asasi manusia kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna," tutur Faisal.

Baca juga: Untuk Jadi Presiden dan Wapres Serta Menteri, PDIP Yakin Selalu Ada Campur Tangan yang di Atas

Sikap semena-mena, karena ia merasa pimpinan KPK mengabaikan temuan fakta dari Ombudsman.

Padahal, kata Faisal, Ombudsman telah terang-benderang mengungkapkan adanya pelanggaran administrasi dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.

"Terlebih, KPK silap mata atas rekomendasi Ombudsman," ucapnya.

Baca juga: Menko PMK: PTM Jangan Tunggu 100 Persen Peserta Didik Divaksin, Enggak Bakal Buka-buka Itu Sekolah

Sementara sikap biadab, lanjut Faisal, karena pimpinan KPK telah memecat 56 tanpa basis alasan yang kuat.

Argumen pemecatan 56 pegawai dirasa amat oleng, guncang, goyang, dan labil.

Alhasil, karena sikap pimpinan KPK itu semua, ia dan 55 pegawai terancam kehilangan penghasilan, yang Faisal ibaratkan sebagai 'oksigen.'

Baca juga: Masih Ada Waktu 12 Hari, Raja OTT KPK Yakin Jokowi Berpihak kepada 56 Pegawai yang Diberhentikan

"Otomatis dalam beberapa waktu ke depan kami akan kehilangan oksigen."

"Bukan cuma oksigen buat pribadi, tapi juga oksigen buat keluarga."

"Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis, bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," paparnya.

Baca juga: Kepala BMKG: Pantai Pacitan Berpotensi Dilanda Tsunami 28 Meter, Tiba di Darat dalam Waktu 29 Menit

Kendati demikian, Faisal tak bisa berbuat apa-apa, lantaran Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK soal pemecatan 56 pegawai telah terbit.

Karena itu, dirinya mohon pamit.

Walaupun begitu, selama di KPK, Faisal percaya sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain.

Baca juga: Wamenkes: Orang Tua yang Tak Mau Divaksin Berarti Tidak Sayang Anak

"Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya. Tanpa kecuali."

"Tulus. Saya tak akan minta maaf. Sebab, saya percaya, teman-teman sudah memakbulkan maaf tanpa saya mengiba-iba."

"Dan, yakinlah, sejak pertama bertemu, lantas bekerja sama dan bersama bekerja, hari demi hari di KPK, saya sudah memutihkan hati."

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Batalkan Bangun Pabrik Vaksin Buatan Cina, Lebih Baik Fokus Buatan Anak Negeri

"Harapan sebaliknya tentu mirip," tuturnya.

Faisal juga menilai wajah boleh berganti. Tapi, ide dan perjuangan harus tetap bergentayangan, berkawin dengan pikiran-pikiran kontemporer yang tumbuh.

Ia meminta rekan-rekannya tidak ciut menghadapi penguasa.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 18 September 2021: Suntikan Pertama 78.540.519, Dosis Kedua 44.716.570

"Jangan takluk di hadapan kuasa."

"Tetaplah berani berpolemik secara dinamis dan terbuka, meski tempat pijakan kita dengan kekuasaan sudah berjarak jauh," pintanya.

Dia juga menilai momen kali ini adalah suatu kewajaran bila mereka tunduk dahulu.

Baca juga: Cari Tahu Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Bareskrim Periksa Tiga Saksi

Namun, dia mengingatkan mereka tidak keok, tidak menyerah.

Ada saatnya nanti, angin berpihak. Yang penting, tegas dia, tetaplah berusaha menjaga integritas.

"Dalam keyakinan saya, dalam waktu yang tak lama ke depan, KPK akan sunyi."

Baca juga: Moeldoko Minta Siswa Jalankan Prokes Ketat Agar Tak Jadi Generasi Gadget Sekolah dari Rumah Terus

"Tetapi, ingatlah, sunyi adalah bunyi yang sembunyi."

"Sunyi tidak berarti diam."

"Dia adalah nada yang ketika waktunya tiba akan terdengar nyaring."

"Terima kasih atas segala-galanya selama 15 tahun pengabdian saya di KPK," cetus Faisal. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved