Ujaran Kebencian
KRONOLOGI Mantan Panglima Laskar FPI Diduga Terlibat Aniaya Muhammad Kece Versi Kuasa Hukum
Maman turut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan terpidana kasus red notice Irjen Napoleon Bonaparte, terhadap M Kece.
Editor:
Yaspen Martinus
"Saksi tersebut bersaksi seperti apa?"
"Apa kesaksiannya dapat diterima secara hukum? Misal contoh kesaksian harus lebih dari satu saksi (unus testis nullus testis)," sambungnya.
Dirinya juga belum dapat menyikapi lebih jauh terkait insiden ini.
Baca juga: Polisi Minta Empat Teroris MIT Poso Turun Gunung Serahkan Diri Usai Ali Kalora Tewas Ditembak
Dalam waktu dekat, Aziz akan mendatangi Rutan Bareskrim untuk dapat menanyakan langsung kepada Maman.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan rencana bertemu kliennya itu akan berlangsung.
"Kemudian ada beberapa hal yang harus kita pastikan terlebih dahulu sebelum menyikapi, segera (kami akan ke Bareskrim)," cetusnya. (Rizki Sandi Saputra)