Soal Status Hukum Azis Syamsuddin, Golkar: Mari Kita Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti status hukum Azis Syamsuddin.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS.COM
KPK dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. 

Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

Baca juga: PROFIL dan Jejak Kejahatan Ali Kalora, Gembong Teroris MIT Poso yang Ditembak Mati, Bunuh 17 Warga

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik."

"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ali.

Menanggapi kabar tersebut, Partai Golkar mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin.

Baca juga: PIDATO Lengkap Jokowi di Sidang Majelis Umum PBB: Politisasi dan Diskriminasi Vaksin Masih Terjadi

"Ya kita doakan yang terbaik buat Bang Azis," kata Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Terkait apakah Golkar akan memberi bantuan hukum, Dave belum bisa menjawab hal tersebut.

Namun, dia memastikan DPP ataupun Ketua Umum dan Sekjen Golkar masih berkomunikasi dengan Azis meski bersifat pribadi.

Baca juga: LPSK: Demi Keamanan dan Keselamatan, Sel Muhammad Kece Harus Dipisah dari Tahanan Lain

"Kalau DPP pasti ada komunikasi rutin antara Ketua Umun dengan Pak Azis atau dengan Pak Sekjen."

"Akan tetapi komunikasi itu masih bersifat pribadi," ucap anggota Komisi I DPR itu. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved