Ujaran Kebencian
Bareskrim: Calon Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Ada 6 Orang
Andi menjelaskan, Muhammad Kece tidak bisa dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Bareskrim Polri merampungkan prarekonstruksi penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (24/9/2021) malam.
“Sudah dilaksanakan (prarekonstruksi) tadi malam,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Andi menjelaskan, Muhammad Kece tidak bisa dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.
Baca juga: Bawa-bawa Ahok, Kuasa Hukum Napoleon Bilang Penghina Agama Pasti Babak Belur Kalau Masuk Penjara
Sebaliknya, 6 calon tersangka dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci 6 calon tersangka yang dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
Yang jelas, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara pada pekan depan.
“Kace tidak dihadirkan. Calon tersangka ada 6 orang,” ucapnya.
Kronologi
Bareskrim Polri membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, insiden penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2021.
Kejadiannya pun berlangsung pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Kapolri Sampai Harus Terbitkan Telegram Agar Anggotanya Tak Reaktif Hadapi Pengkritik Jokowi
Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.
Dia diduga masuk ke kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Hewan Peliharaan Bisa Tertular Virus Corona, tapi Bukan Jenis SARS-COV2 Penyebab Covid-19
Andi menjelaskan, seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.