Siang Ini Partai Gokar Bakal Bersikap Soal Azis Syamsuddin yang Ditahan KPK

Ia juga telah menunjuk Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir untuk menjelaskan sikap partai.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

Suap yang diterima Robin dan Maskur dari Azis dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 200 juta, 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura.

Baca juga: BEM SI Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika dalam Waktu 3 Hari Jokowi Tak Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN

Atas perbuatannya tersebut, AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Azis dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.

Baca juga: Komisi I DPR Sebut Pejabat Tinggi di Papua Biayai KKB, Kasih Uang dan Senjata Hingga Pelatihan

Azis Syamsuddin langsung diperiksa saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan profesional dalam memeriksa Azis.

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga: Soal Status Hukum Azis Syamsuddin, Golkar: Mari Kita Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

"Kita kerja profesional."

"Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.

Firli juga memastikan hak Azis Syamsuddin sebagai terperiksa dipenuhi.

Baca juga: Sisa Empat Teroris MIT Poso Masih Punya Senjata, Peluru, dan Bom Rakitan

Dia menjamin tidak akan ada yang dizalimi selama pemeriksaan berlangsung.

Pantauan Tribunnews, Azis tiba sekitar pukul 19.53 WIB.

Dia terlihat menggunakan baju batik lengan panjang kelir kuning.

Baca juga: Simpan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

Azis ogah bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Dia bahkan menghindari wartawan setibanya di KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved