Kapolri Ingin Rekrut Bekas Pegawai KPK, IPW Nilai Bentuk Pasang Badan Atas Pernyataan Jokowi

Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut langkah tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri. 

Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaan tersebut.

“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg."

"Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri,” beber Sigit.

Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.

Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk membicarakan mekanismenya.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved