Calon Panglima TNI
Belum Terima Surpres Calon Panglima TNI Hingga Reses, Komisi I DPR Bilang Masih Ada Waktu 21 Hari
Politisi PDIP itu mengatakan, pemerintah dan DPR punya waktu selama 21 hari.
Dia menyebut, masa tugas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih sampai akhir November.
Baca juga: 56 Pegawai KPK yang Mau Direkrut Jadi ASN Polri Tak Bakal Jadi Penyidik
"Jadi kita masih cukup punya waktu," ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu pun memastikan pihaknya sudah berkomunikasi kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk pengusulan surpres Panglima TNI itu.
"Tapi kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," jelasnya.
Kemungkinan Usai PON XX Papua
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat presiden terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Surpres setahu saya belum."
"Tapi menurut prediksi kami, karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON XX di Papua, terutama ketika ada tamu negara," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: 50 Persen Orang Ogah Dites Covid-19 Meski Berkategori Kontak Erat, Alasannya Takut Ketahuan Sakit
Maka itulah, menurut politisi PDIP ini, surpres Panglima TNI kemungkinan akan dikirimkan setelah PON.
Hasanuddin memastikan momen tersebut tidak akan mepet atau mendesak.
"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa reses DPR."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 22 September 2021: Pasien Baru Tambah 2.720, Sembuh 5.356 Orang, 149 Wafat
"Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test."
"Jadi masih memenuhi syarat."
"Sehingga 1 Desember Pak Hadi bisa melaksanakan pensiun."
Baca juga: PDIP Bakal Sanksi Kadernya yang Ikut-ikutan Deklarasi Capres 2024
"Serah terima bisa dilakukan pada minggu kedua atau ketiga Bulan November 2021," beber Hasanuddin.