Virus Corona
Tak Main-main, Wisatawan Asing di Bali yang Tidak Pakai Masker Bakal Langsung Dideportasi!
Henky menegaskan, pemerintah akan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah akan mendeportasi wisatawan mancanegara yang tidak memakai masker.
"Kalau (turis asing) bandel tidak mau pakai masker, langsung deportasi."
"Kita tidak main-main," ujar Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam webinar 'Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara', Rabu (13/10/2021).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 13 Oktober 2021: Suntikan Pertama 102.685.817, Dosis Kedua 59.411.498
Bali kembali membuka penerbangan internasional mulai Kamis (14/10/2021) besok.
Henky menegaskan, pemerintah akan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ucap Henky.
Baca juga: Sempat Gonta-ganti Kebijakan, PPKM Skala Mikro Strategi Paling Cocok Tangani Covid-19 di Indonesia
Henky mengatakan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam rencana pembukaan pintu masuk internasional.
Apalagi saat ini, tingkat vaksinasi di Bali sangat tinggi.
Pemerintah memastikan Bali siap kembali menyambut wisatawan mancanegara mulai Kamis (14/10/2021) besok.
Baca juga: Karena Empat Nama Ini, Ray Rangkuti Nilai Pansel KPU-Bawaslu Cenderung Seperti Orang Presiden
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Hotma P Manurung menerangkan, Bali sudah siap menerima wisatawan mancanegara kembali dengan segala prosedur.
Henky menerangkan, diharapkan ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, dalam rencana pembukaan pintu masuk internasional.
"Optimisme bahwa Bali siap dibuka untuk wisatawan mancanegara adalah vaksinasi Covid-19 yang mencapai 99 persen untuk dosis pertama, dan dosis kedua 90 persen," ujar Henky dalam webinar 'Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara' di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Ketua KPU: Kampanye SARA Salah dan Tidak Boleh Dilakukan
Henky menerangkan, mayoritas pelaku usaha pariwisata di Bali telah mendapatkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).
Kemudian, simulasi pelayanan di terminal kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, semua proses di bandara dilakukan dengan detail.
"Sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat."
Baca juga: Gugat Wiranto Rp 1,1 Triliun Atas Pembentukan Pam Swakarsa, Kivlan Zen Kalah Lagi di PT DKI
"Itu berpengaruh pada kepercayaan diri masyarakat Bali, sekaligus masyarakat internasional untuk kembali berkunjung ke Bali," ucap Henky.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kata Henky, penting untuk membangun kembali semangat pekerja, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang ada di Bali dan seluruh ekosistem yang ada.
Pemerintah kembali membuka pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara, mulai 14 Oktober 2021.
Baca juga: Pansel Cari Anggota KPU dan Bawaslu yang Mampu Ubah Proses Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024
Rencana tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun.
"Kami terus mempersiapkan dengan penuh kewaspadaan dan kehati-hatian."
"Pada 14 oktober akan kita terima penerbangan internasional pertama di Bali," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, pada acara Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021, saat diwawancarai Tribunnews, Selasa (7/10/2021).
Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!
Di sisi lain, sudah ada 35 hotel yang ditunjuk menjadi tempat karantina.
Sandiaga pun memaparkan pemerintah akan memastikan keselamatan masyarakat di Bali.
Tidak hanya itu, seluruh destinasi wisata menjadi prioritas keselamatan dan keamanan oleh pemerintah.
Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif
Karenanya, perlu dilakukan antisipasi dengan tetap melaksanakan dan meningkatkan protokol kesehatan.
"Testing dan tracing diperluas, vaksinasi akan gaspol."
"Berikut pula dengan integrasi aplikasi PeduliLindungi serta untuk meningkatkan fasilitas kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Agar Tak Terbentur Ramadan, PDIP Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari Seperti Usulan KPU
Sehingga, kata Sandi, seandainya ada lonjakan kasus lagi, sudah diantisipasi oleh pemerintah, dan tidak mengakibatkan dampak seperti pada Juli-Agustus lalu.
"Sosialisasikan, beri edukasi pada masyarakat. Karena peran masyarakat paling utama, terutama Bali, kembali untuk wisatawan mancanegara," terangnya.
Sandiaga pun menyebutkan rencana ini akan berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pemerintah tidak ingin terburu-buru dan memastikan industri wisata mancanegara telah siap.
Mulai 14 Oktober Bandara Bali Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Ini Negara yang Boleh Masuk
Pemerintah bakal membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional, mulai Kamis (14/10/2021) pekan depan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021."
Baca juga: Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya
"Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," kata Luhut.
Sebelumnya, Bandara Ngurah Rai Bali hanya dibuka untuk perjalanan domestik seiring adanya pandemi Covid-19.
Pemerintah hanya membuka dua pintu kedatangan perjalanan internasional, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Baca juga: HUT ke-76 TNI, Jokowi Minta Kebijakan Belanja Diubah Jadi Investasi Pertahanan yang Berkelanjutan
Pelaku perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali nantinya harus mempunyai bukti booking hotel untuk karantina.
Proses karantina wajib dijalani minimal 8 hari.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 18 Oktober 2021, Blitar Jadi Daerah Pertama Masuk Level 1
Meskipun demikian, tidak semua negara asal penerbangan diperbolehkan masuk Bandara Ngurah Rai.
Hanya ada beberapa negara yang diizinkan masuk, yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, Dubai, dan Selandia Baru.
"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, Korsel, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, New Zealand," papar Luhut.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 5 Oktober 2021: Suntikan Pertama 94.939.217, Dosis Kedua 53.656.921
Luhut mengatakan, situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan. (Dennis Destryawan)