Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Peneliti LIPI: Kalau Ada Bom Jangan Mengeluh

Namun, dia menyayangkan kurangnya kepiawaian pihak kepolisian dalam menyosialisasikan upaya yang sudah dilakukan itu kepada publik.

Editor: Yaspen Martinus
Tribun Bogor
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Kamaludin, mantan narapidana kasus terorisme, mengaku dahulu sangat membenci Densus 88 Antiteror, lantaran kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan.

Namun, kini ia balik mengapresiasi peran Densus 88 di balik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme.

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, Pengamat: Pertempuran Antara PDIP dengan Jokowi

Keberadaan Densus 88, katanya, patut disyukuri oleh Umat Islam.

"Wajar dulu saya menargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme, maka kita juga mengincar Densus 88."

"Densus 88 adalah peran yang harus disyukuri oleh Umat Islam di Indonesia," kata Kamaludin, dalam diskusi bertajuk 'Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia', Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Bali Dibuka Lagi untuk Turis Asing, Satgas Covid-19 Bakal Lakukan Evaluasi Tiap Minggu

Peneliti senior LIPI Prof Hermawan Sulistyo berpandangan, tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak 2003 itu dibubarkan.

Namun, Hermawan memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi di mana-mana.

"Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita seperti Suriah," tutur Hermawan.

Baca juga: Airlangga Hartarto Makin Populer, Golkar Optimistis Tatap Pilpres 2024, Apalagi Tak Ada Petahana

Sejauh ini, kata dia, mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan.

Bahkan, proses yang dilakukan Densus 88 sepenuhnya akuntabel.

Namun, dia menyayangkan kurangnya kepiawaian pihak kepolisian dalam menyosialisasikan upaya yang sudah dilakukan itu kepada publik.

Baca juga: Partai Demokrat Ungkap Jhoni Allen Marbun Memohon Ingin Kembali ke Kubu AHY

Sementara, Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menyayangkan narasi usulan pembubaran Densus 88.

Menurutnya, keberadaan Densus 88 sangat penting, terutama dalam menangani pencegahan paham-paham radikal.

"Tudingan bahwa penanganan Densus 88 terkait Islamofobia perlu diluruskan, ini sangat disayangkan."

Baca juga: Tiga Parpol Ini Ajak Bergabung, 57 Mantan Pegawai KPK Menilai Terlalu Cepat

"Densus 88 masih sangat penting perannya," ucap Syukron.

Menurutnya, tudingan Densus 88 harus dibubarkan pun dinilai terlalu berisiko.

Sebab, narasi tersebut tampak tendensius dan tidak bisa dilihat dalam salah satu sudut pandang kasus saja.

Baca juga: Bekas Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Namanya Partai Serikat Pembebasan

Merespons kemunculan paham radikal di Indonesia, tokoh ulama KH Marsudi Suhud mengingatkan peran organisasi kemasyarakatan agar bersama-sama menanggulangi pemahaman radikalisme.

"Yang bisa memahami ini adalah ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya."

"Yang jumlahnya terdapat 80-an organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia," ucap Marsudi Suhud.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 14 Oktober 2021: 1.053 Orang Positif, 1.715 Pasien Sembuh, 37 Wafat

Adapun nilai-nilai kemanusian yang diajarkan meliputi persoalan keadilan, menghormati orang lain, serta sifat kemanusiaan lainnya.

Marsudi menegaskan, kekerasan terhadap orang lain sangat tidak dibenarkan untuk alasan tertentu.

"Prinsip dasarnya suatu negara adalah aturan-aturan."

Baca juga: Vaksin Covid-19 Zifivax Bakal Diproduksi di Indonesia Mulai Bulan Depan, Ada Transfer Teknologi

"Jika tidak ada aturan pasti kocar-kacir negara itu."

"Hidup bersama-sama harus ada aturan, hidup di Indonesia atau negara lain harus ikuti peraturannya."

"Tujuannya untuk menata keharmonisan kehidupan bersama bangsa dan agama satu dengan yang lainnya," paparnya.

Polri, Kami Tetap Bekerja Selamatkan Bangsa dari Aksi Terorisme

Polri ogah menggubris usulan anggota DPR Fadli Zon agar Densus 88 Antiteror dibubarkan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.

"Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut."

Baca juga: Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

"Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakkan terorisme di Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Ramadhan kemudian bercerita soal kinerja Densus 88 dalam penegakan dan pencegahan terorisme di Indonesia.

Menurutnya, kinerja tim elite Polri itu telah terlihat sejak pertama kali berdiri.

Baca juga: Akhir Tahun Diprediksi Terjadi Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, Kasatgas Yakin Bisa Dikendalikan

"Kita lihat upaya-upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak."

"Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum."

"Tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang kita sampaikan kemarin."

Baca juga: Relawan Deklarasikan Sahabat LBP, Jubir Tegaskan Luhut Sama Sekali Tak Niat Maju di Pilpres 2024

"Yang di mana beberapa napiter yang tengah menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI."

"Ini menunjukkan upaya melakukan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," sambungnya.

Ramadhan juga menjelaskan keberhasilan tim Densus 88 terlihat dalam ikrar setia mantan napiter Imam Mulyana kepada NKRI.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 11 Oktober 2021: Suntikan Pertama 100.322.375, Dosis Kedua 57.607.200

Dia diketahui sebagai eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat sejumlah aksi teror.

Tak lama setelah ikrar setia NKRI, kata Ramadhan, Imam langsung mengungkap pernah menyimpan 35 kilogram bahan peledak di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

"Setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebut bahwa ia telah masih menyimpan 35 kilogram bubuk TATP, yang mana kita sampaikan kemarin."

Baca juga: Gerindra Usung Prabowo Lagi di Pilpres 2024, PKS Pilih Majukan Salim Segaf Al-Jufri

"Terkait dengan apa yang disampaikan, Polri dalam hal ini Densus terus melakukan bekerja."

"Terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme," paparnya.

Atas dasar itu, Ramadhan memastikan Densus 88 Antiteror Polri akan terus bekerja memberantas terorisme di Indonesia.

Baca juga: Gerindra Pastikan Prabowo Bakal Maju Lagi Jadi Capres, Ini Sikap PA 212

"Jadi kita bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja."

"Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," ucapnya.

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Baca juga: Tunggu 4 Teroris MIT Poso Menyerah, Kapolda Sulteng: Kalau Tak Ada Peluru yang Keluar, Kenapa Tidak?

Mantan Wakil Ketua DPR ini menuding Densus 88 kerap melemparkan isu islamofobia.

“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia."

"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja."

Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Isyaratkan Terima Tawaran Kapolri Jadi ASN Polri Jika Sesuai Keahlian

"Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” cuit Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021). (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved