INI Tiga Jenis Interogasi Densus 88 Terhadap Terduga Teroris, Dilakukan Secara Humanis
Tiga jenis interogasi tersebut merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum secara soft approach atau humanis.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes MD Shodiq mengungkapkan tiga jenis interogasi terhadap terduga teroris, yang selama ini dilakukan.
Tiga jenis interogasi tersebut merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum secara soft approach atau humanis, yang dilakukan khususnya oleh direktorat yang dipimpinnya.
Dalam konteks Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, interogasi mulai dilakukan selama 14 hari.
Baca juga: 78 Persen Responden yang Disurvei SMRC Ogah UUD 1945 Diamandemen
Interogasi, kata dia, dilakukan oleh para interogator yang berkualifikasi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk Terorisme dan Radikalisme: Perlukah Densus 88 Dibubarkan? Di kanal Youtube Suara SETARA, Jumat (15/10/2021).
"Kita pendekatan pertama soft approach 14 hari itu interogasi ada tiga jenisnya."
Baca juga: Rocky Gerung Bilang Pemilu 2024 Bakal Jadi Kandang Oligarki Beternak Politisi
"Pertama, interogasi untuk kepentingan penyidikan, SiADiDeMenBaBi (Siapa, Apa, di mana, Dengan Apa, Mengapa, Bagaimana, Bilamana)."
"Kalau terpenuhi unsur itu, sudah naikkan. Maka 14 hari itu naik status jadi tersangka," jelasnya.
Interogasi berikutnya, kata dia, adalah identifikasi dan profiling untuk kebutuhan jaringan intelijen dan database di Densus 88.
Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker Lebih dari 93 Persen, Jaga Jarak di Atas 91 Persen
Ketiga, lanjutnya, interogasi untuk kepentingan pembinaan dan deradikalisasi.
"Di situlah kita didampingi oleh tim psikolog untuk melakukan pendekatan-pendekatan hati dan empati," terang Shodiq.
Dalam pendekatan empati tersebut, kata Shodiq, dibutuhkan kemampuan merasa untuk menjadi diri dari terduga teroris, keluarga, bahkan temannya.
Baca juga: Siti Zuhro: Politisasi SARA Demi Menang Pemilu Adalah Kekejian
Sehingga, kata dia, para terduga teroris tersebut percaya dengan interogator.
"Kadang kita diskusi selama 14 hari tidak menyentuh substansi masalah."
"Hanya membangun chemistry antara saya dan teman-teman dengan mereka selama 14 hari."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 15 Oktober 2021: 1.408 Pasien Sembuh, 915 Orang Positif, 41 Meninggal