Viral Medsos
Siskaeee Pelaku Video Syur di Bandara YIA Ditangkap, Wanita yang Kerap Tampil Vulgar di Tempat Umum
Wanita pelaku eksibisionis itu ditangkap di stasiun kereta di Bandung, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, terlihat seorang wanita yang memakai kacamata hitam dan wajah tertutup masker tengah berbuat tak senonoh seorang diri.
Ia merekam aksinya membuka baju jas abu-abu dan rok gelap hingga nyaris tanpa busana.
Video tersebut direkam di area Bandara YIA, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam video tersebut terdapat watermark dengan tulisan 'OnlyFans Siskaeee'.
Saat ditelusuri polisi, ternyata OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto syur secara online.
Adapun video itu diduga milik akun OnlyFans Siskaeee yang kemudian diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan disebar luaskan di media sosial.
Apabila terbukti bersalah, Siskaeee bisa dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal di UU ITE dan UU Pornografi.
Ia terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta sampai Rp 6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkaitt Kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Faryyanida Putwiliani/Devi Rahma Syafira, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Video Syur di Bandara YIA, Sosok Siskaeee hingga Penangkapannya di Stasiun Kereta Bandung.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri