Virus Corona

Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster, Begini Cara Mengecek Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara mengecek jadwal dan mendapatkan tiket vaksin booster lewat aplikasi Peduli Lindungi. 

Editor: Hertanto Soebijoto
Angkasa Pura II
Cara mendapatkan tiket vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi, sebuah aplikasi ponsel yang dapat menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

3. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu:  Riwayat dan Tiket Vaksin

4. Lalu, klik nama pemilik akun Peduli Lindungi, di situ akan ditampilkan riwayat vaksinasi kita

Baca juga: Benyamin Davnie Jalani Penyuntikan Vaksinasi Booster Covid-19 Secara Perdana

Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Untuk menghindari kendala administrasi, Widyawati meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” pungkasnya.

FOLLOW US 

Siapa yang bisa mendapatkan vaksin booster?

Berikut adalah syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang dirangkum dari pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari setkab.go.id:

Baca juga: Hari Ini Vaksinasi Booster Dimulai, Ini Syarat dan Jenis Vaksin Covid-19 yang Disetujui BPOM

1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;

2. Sudah divaksin dosis kedua minimal enam bulan;

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen vaksin dosis pertama dan 60 persen vaksin dosis kedua.

Menkes menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.

Kendati demikian, yang menjadi prioritas penerima vaksin booster adalan lansia dan kelompok rentan.

Baca juga: Jenderal Andika: Sudah Jalani Hukuman, Mayjen Untung Budiharto Sah Jadi Pangdam Jaya

Jenis Vaksin yang Dipaka

Berikut ini penjelasan untuk kelima jenis vaksin tersebut:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved