Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan : Anggota DPR RI Ditangkap Polres Jakbar Hoaks

Kabar beredar anggota DPR RI berinisial AW dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba, Kamis (7/4/2022) malam.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, kabar penangkapan anggota DPR RI berinisial AW sebagai kabar bohong atau hoaks. 

"Cucu saya sehat. Itu tidak benar. Ini cucu saya," ujar seseorang yang disebut oleh Hillary sebagai neneknya.

Hillary Brigitta Lasut adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Dia berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Hillary Brigitta Lasut lahir di Manado, 22 Mei 1996 dan termasuk anggota DPR termuda.

Dia mengaku syok atas pemberitaan di media online tersebut.

"Jadi kakak, saya posisi di Jakarta, dengan tubuh sehat, baru bangun, bahagia. Tidak sedang diperiksa di kepolisian," ujar Hillary.

Lantas, dia mengingatkan agar semua pihak agar tidak menyebarkan hoaks.

"Sekali lagi, saya sehat-sehat sedang di rumah. Tidak sedang diperiksa kasus narkoba. Kita orang Manado, kalau kita pakai narkoba mungkin badan su langsing dari dulu," ujar Hillary.

Baca juga: Fauzan Lubis Dapat Rekomendasi Rehabilitasi Narkoba selama 3 Bulan di BNNP DKI Jakarta

Baca juga: Roby Geisha Ajukan Asesmen Rehabilitasi Narkoba karena Ogah Jadi Pencandu Lagi

Sebelumnya, kabar penangkapan dua anggota DPR RI terkait narkoba beredar di kalangan awak media.

Informasi yang didapat, dua anggota DPR tersebut terdiri atas pria dan wanita berinisial AW dan HL.

Keduanya diduga mengonsumsi narkoba dan diciduk oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/4/2022) malam.

Saat ditangkap, sang politisi tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tentang lokasi dan waktu pasti penangkapan terhadap AW.

Pesan yang beredar luas menyatakan,  AW sedang diperiksa oleh Unit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Info: Anggota DPR sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan singkat yang beredar luas.

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved