Polisi Coreng Polri
Terima Suap Rp 7,3 Miliar dari Bandar Narkoba, Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Dipecat
Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan, dipecat dari Polri oleh sidang Komisi Kode Etik. Edwin diduga menerina suap 7 miliar
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Secara lebih detail, Edwin Hatorangan diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba dari barang bukti yang disita dalam penanganan kasus sebesar 225.000 dolar Amerika Serikat dan 376.000 dolar Singapura. Bila menggunakan kurs hari ini, uang yang digelontorkan ke Edwin Hatorangan mencapai sekitar Rp 7,3 miliar.
Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penyimpangan di Bandara Soekarno-Hatta ini mencuat Januari 2022.
Saat itu, secara mendadak Polda Metro Jaya memutasi Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta dan sembilan penyidik. Seluruhnya dimutasi Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan.
Belakangan terungkap, mutasi besar-besaran itu terkait kasus suap miliaran rupiah dari pelaku narkoba kepada penyidik satuan narkoba yang bermuara ke Edwin Hatorangan. (*)