Sidang Ferdy Sambo

2 Saksi Hadir Sidang Pembunuhan Brigadir J Menangis, Irfan Widyanto: Saya Cuma Jalankan Perintah

Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang pembunuhan Brigadir J menangis di persindangan sebab karier mereka terhambat lantaran terlibat perintangan

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Ferdy Sambo selepas mengikuti sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Dua saksi yang dipecat karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J menangis di persindangan. 

Mantan Karo Provost Propam Polri, Benny Ali menyebut orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah pahlawan.

Benny Ali menceritakan awalnya ia dipanggil Ferdy Sambo ke ruang Kadiv Propam.

Sesampainya di ruangan, Ferdy Sambo langsung menyebut Benny Ali dan orang-orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah pahlawan.

"Saya mau lihat pahlawan-pahlawan yang sudah menyelamatkan keluarga saya," ujar Benny menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Selain itu, Benny mengatakan Ferdy Sambo menyampaikan beberapa hal seperti telah bercerita ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus ini hingga membicarakan soal kehormatannya sebagai Kadiv Propam saat itu.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta kepada Benny agar kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan dari Biro Provos ke Biro Paminal Polri.

"Nanti penanganannya di Biro Paminal," jelasnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Sidang Sambo Hari Ini: Tangis Susanto hingga Sebutan Pahlawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved