Sah Xi Jinping Jadi Presiden China 3 Periode, Begini Isi Sumpah Jabatannya
Tiga periode Xi Jinping menjadi sejarah baru bagi China karena tidak ada presiden yang mampu menduduki masa jabatan Xi Jinping.
Tidak ada pemimpin Tiongkok yang memegang gelar kepala negara selama lebih dari 10 tahun, termasuk bapak pendiri Komunis Tiongkok, Ketua Mao Zedong.
Liu Shaoqi, yang mengambil alih sebagai ketua negara dari Mao pada tahun 1959, dipecat pada tahun 1968 dan dianiaya hingga meninggal setahun kemudian selama Revolusi Kebudayaan Mao yang penuh gejolak.
Setelah kematian Mao, pemimpin tertinggi Deng Xiaoping memperkenalkan batasan masa jabatan presiden dalam konstitusi China pada tahun 1982.
Untuk menghindari jenis kekacauan dan malapetaka yang terlihat di bawah pemerintahan seumur hidup Mao.
Deng juga memimpin reformasi kelembagaan untuk membawa pemisahan posisi dan fungsi yang lebih besar antara partai dan negara.
Namun, upaya tersebut telah sangat dirusak oleh Xi , yang sangat memperluas kekuasaan partai – dan cengkeramannya sendiri atas partai.
Pada tahun 2018, badan legislatif Tiongkok menghapus batasan masa jabatan presiden dalam pemungutan suara seremonial, yang secara efektif memungkinkan Xi memerintah seumur hidup.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Whiesa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Xi Jinping Resmi jadi Presiden 3 Periode, Menjadi Sejarah Baru Bagi China
Xi Jinping
Presiden China 3
Xi Jinping Jadi Presiden China 3 Periode
Presiden China
China
Tribuntangerang.com
Rp 37 Miliar Uang Rafael Alun Trisambodo yang Tersimpan di Safe Deposit Box Diblokir |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada E, Berikut Penjelasan Hak Justice Collaborator |
![]() |
---|
Kisah 2 Mahasiswa dari Yogyakarta Padati GBK Demi Nonton Konser BLACKPINK |
![]() |
---|
Inilah Klarifikasi Kadis Kesehatan Subang Terkait Ibu Hamil Meninggal Ditolak RSUD |
![]() |
---|
Profil Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, 4 Kali Jabat Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.