KDRT
Sempat Dilerai Kerena Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Pelaku KDRT Tangsel Justru Ajak Duel Warga
BD (38) pelaku penganiayaan kepada istrinya yang tengah hamil ternyata sempat menantang warga yang ingin memberikan pertolongan kepada korban.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - BD (38) pelaku penganiayaan kepada istrinya yang tengah hamil ternyata sempat menantang warga yang ingin memberikan pertolongan kepada korban.
Hal ini diungkap oleh saksi bernama Imam. Iman juga menjabat sebagai ketua RW 13 Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, saat warga berkumpul untuk melerai, pelaku justru menantang warga.
"Awalnya semua warga yang di depan ditantangi. Sampai kami menahan diri tidak ada satu warga yang bertindak ceroboh," ucapnya, Jumat (14/7/2023) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Imam menjelaskan, saat ia masuk, korban tengah dipiting (dijepit) dan dalam kondisi keduanya tengkurap.
Saat itu, korban dicekik, dengan kondisi tangan dibelakang.
Lalu, keduanya berdiri, sementara warga mundur.
"Semua warga ditantangin. 'Gue gk peduli lu siapa. Gue sikat lu semua! Bahasa-bahasa seperti itu. Tapi itu dengan tangan kosong sambil mukulin istrinya," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Ibu Hamil di Tangsel yang Jadi Korban KDRT Heran Pelaku Justru Dilepas Polisi
Baca juga: Lihat Putrinya Dianiaya Suami, Ayah Korban: Hati dan Pikiran Saya Mendidih
Kemudian, korban diseret dan dijambak.
Pihak security lalu dipanggil pelaku untuk diambilin kunci dll.
"Dia maksa istrinya untuk dibawa ke kantor polisi. Akhirnya dijegat sama warga. Akhirnya istrinya diamanin warga. Pelaku saya bawa ke rumah saya untuk mediasi. Tapi dia nantangin terus. Bahkan dia minta supaya dibawa ke kantor polisi saja," katanya.
Saat azan subuh, orang tua korban datang. Korban dibawa ke rumah sakit, sementar sang suami dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Wanita Hamil di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Tangerang Jadi Korban KDRT Suaminya
Pelaku pun dibawa ke kantor polisi pada Rabu (12/7/2023) pagi.
Hanya saja, saat Kamis (13/7/2023), ayah korban mengetahui bahwa korban dilepaskan di depan mata sendiri.
Pihaknya pun sempat menanyakan penyidik tapi tak mendapat jawaban memuaskan.
Sebelumnya, Seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB. (Raf)
Suami KDRT di Tangerang
Korban KDRT di Tangerang
Wanita Hamil Korban KDRT
Ibu Hamil Dianiaya Suami
Perumahan Serpong Park Kluster Diamond
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.