Dinas P2TP2A Tangerang Selatan Bakal Beri Pendampingan Hukum Korban KDRT di Serpong Utara

Kepala unit P2TP2A Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum pada korban KDRT di Serpong Utara

tribunnews.com
ilustrasi KDRT 

Diketahui, keluarga korban belum sampai satu bulan tinggal di lokasi.

Sementara sang suami tidak tinggal di rumah.

Hal ini disampaikan Imam selaku ketua RW 13 Jelupang.

Dirinya juga mengaku kaget jika korban yang dianiaya adalah yang istrinya yang sedang hamil.

"Baru malam itulah kami kaget. Biasanya di kluster ini aman, damai, tertib, urusan parkir juga tidak ada berantam. Kami tak pernah. Makanya agak kaget jam 04.00 WIB ada teriakan minta tolong-minta tolong," katanya, Jumat (14/7/2023) di perumahan.

Lalu, Iman beserta security dan tetangga korban datang ke lokasi, termasuk ketua koordinator keamanan komplek.

Baca juga: Wanita Hamil di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Tangerang Jadi Korban KDRT Suaminya

Meski begitu, pelaku justru menantang orang-orang yang hadir di lokasi.

Bahkan warga melihat pula pelaku menganiaya kembali istrinya dengan tangan kosong.

Baru menjelang azan subuh, keduanya bisa dipisahkan.

Korban diamankan ke rumah salah satu warga, pelaku diamankan di rumah RW.

Rencana mediasi gagal karena pelaku terus menantang untuk dibawa ke kantor polisi.

Kemudian, saat ayah korban tiba, pelaku dilaporkan ke polisi, sementara korban dibawa ke rumah sakit dan divisum. (Raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved